Headline
Bakamla RI Gagalkan Pengiriman PMI ilegal ke Malaysia, 30 Orang Berhasil Diamankan
Batam, Kabarbatam. com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural di perairan pantai Dongas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (16/11/2023).
Dalam penindakan itu, Bakamla RI berhasil mengamankan 30 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd mengatakan, Bakamla RI melalui salah satu unsurnya, KN Pulau Marore-322 sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut “Nusantara VI/23” di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
“Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI menerima informasi mengenai adanya kegiatan mencurigakan yang diduga aktivitas pemuatan CPMI ilegal di sekitar Pantai Dongas,” ujar Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
Atas dasar tersebut, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack memberi perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto selaku Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan di perairan utara Sekupang, sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan CPMI ilegal.
“Awal mula kejadian, pada hari Minggu (12/11/2023) pukul 19.08 Wib, tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan speed boat/ High Speed Craft (HSC) tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dongas. Mengetahui keberadaan tim VBSS, High Speed Craft (HSC) tersebut justru berbalik arah ke selatan sebagai upaya melarikan diri. Dengan sigap, dilaksanakan pengejaran oleh tim VBSS,” ungkapnya.

Selanjutnya, sekira pukul 19.30 Wib, tim VBSS kembali menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu Dermaga Tikus, Pantai Dongas dengan kondisi kosong. Menyikapi hal tersebut, tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri.
lanjut, Yuhanes menyampaikan, pada hari Senin pukul 05.30 Wib, Tim VBSS berhasil menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan. Sementara tekong, berhasil melarikan diri.
“Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Guna penyelidikan lebih lanjut, 30 orang CPMI ilegal tersebut diamankan menuju KN Pulau Marore-322,” jelasnya.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan, didapatkan data bahwa para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Untuk berangkat ke Malaysia, CPMI ilegal ini mengaku dikenakan biaya sebasar Rp 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen.
Tepat hari ini, Kamis (16/11) seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam yang diwakili Darman M. Sagala, S.I.P., dan disaksikan oleh Mustaqim Ode Musnal, S.Sos., M.Si., selaku Kepala BP3MI Provinsi Kepulauan Riau guna proses hukum selanjutnya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam8 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam2 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline3 hari ago“Sejauh Doa Cahaya Batam” Bukti Kreativitas Anak Batam di Bidang Perfilman
-
Headline1 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam2 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Bintan3 hari agoTerus Lahirkan Wirausaha Muda, Bupati Roby Buka Pelatihan Keahlian Barber
-
BP Batam2 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Headline2 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan



