Connect with us

Headline

Bakamla RI Gagalkan Pengiriman PMI ilegal ke Malaysia, 30 Orang Berhasil Diamankan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20231116 Wa0107
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural di perairan pantai Dongas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (16/11/2023).

Batam, Kabarbatam. com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural di perairan pantai Dongas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (16/11/2023).

Dalam penindakan itu, Bakamla RI berhasil mengamankan 30 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia.

Img 20231116 Wa0108

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd mengatakan, Bakamla RI melalui salah satu unsurnya, KN Pulau Marore-322 sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut “Nusantara VI/23” di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI menerima informasi mengenai adanya kegiatan mencurigakan yang diduga aktivitas pemuatan CPMI ilegal di sekitar Pantai Dongas,” ujar Kapten Bakamla Yuhanes Antara.

Atas dasar tersebut, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack memberi perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto selaku Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan di perairan utara Sekupang, sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan CPMI ilegal.

“Awal mula kejadian, pada hari Minggu (12/11/2023) pukul 19.08 Wib, tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan speed boat/ High Speed Craft (HSC) tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dongas. Mengetahui keberadaan tim VBSS, High Speed Craft (HSC) tersebut justru berbalik arah ke selatan sebagai upaya melarikan diri. Dengan sigap, dilaksanakan pengejaran oleh tim VBSS,” ungkapnya.

Img 20231116 Wa0109

Selanjutnya, sekira pukul 19.30 Wib, tim VBSS kembali menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu Dermaga Tikus, Pantai Dongas dengan kondisi kosong. Menyikapi hal tersebut, tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri.

lanjut, Yuhanes menyampaikan, pada hari Senin pukul 05.30 Wib, Tim VBSS berhasil menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan. Sementara tekong, berhasil melarikan diri.

“Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Guna penyelidikan lebih lanjut, 30 orang CPMI ilegal tersebut diamankan menuju KN Pulau Marore-322,” jelasnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan, didapatkan data bahwa para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Untuk berangkat ke Malaysia, CPMI ilegal ini mengaku dikenakan biaya sebasar Rp 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen.

Tepat hari ini, Kamis (16/11) seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam yang diwakili Darman M. Sagala, S.I.P., dan disaksikan oleh Mustaqim Ode Musnal, S.Sos., M.Si., selaku Kepala BP3MI Provinsi Kepulauan Riau guna proses hukum selanjutnya.

“Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending