Connect with us

Batam

Balapan Liar, 71 Unit Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi Cipkon Satlantas Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220417 Wa0071
Sebanyak 71 unit kendaraan bermotor yang didominasi menggunakan knalpot brong diamankan Satlantas Polresta Barelang.

Batam, Kabarbatam.com – Antisipasi aktivitas balap liar dan kejahatan konvensional, jajaran Satlantas Polresta Barelang menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di seputaran Batam Center, Sabtu (16/4/2022) malam.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah didampingi Kanit Turjawali Ipda Yudi Patra beserta personel Satlantas Polresta Barelang.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 71 unit kendaraan bermotor yang didominasi menggunakan knalpot brong diamankan Satlantas Polresta Barelang setelah terbukti melakukan pelanggaran.

“Sebanyak 71 unit kendaraan bermotor kita amankan setelah terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah melalui Kanit Turjawali Ipda Yudi Patra.

Dijelaskan Yudi, pelanggaran yang mereka lakukan rata-rata penggunaan knalpot brong serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.

“Hasil yang dicapai dalam operasi Cipkon kali ini pastinya, menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujar Ipda Yudi Patra.

Selain itu, kegiatan ini memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan aksi balap liar serta melanggar lalu lintas dan mencegah terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polresta barelang.

“Kita ingin memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku serta mengantisipasi kejahatan konvensional lainnya,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending