Parlemen
Bamus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Kerja Susun Rencana Tahun 2026
Batam, Kabarbatam.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja dalam rangka penyusunan rencana kerja tahun 2026.

Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu (24/9/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM.

Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh pimpinan alat kelengkapan DPRD, mulai dari pimpinan DPRD, pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), hingga unsur Bamus sendiri.

Sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD, Bamus memiliki jumlah keanggotaan terbanyak dibandingkan alat kelengkapan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bamus membahas berbagai agenda strategis terkait arah kebijakan dan perencanaan kerja DPRD Kota Batam tahun 2026. Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 42, yang menegaskan bahwa Bamus mempunyai tugas dan wewenang penting.

Beberapa di antaranya adalah mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang, memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD terkait kebijakan pelaksanaan tugas, menetapkan jadwal rapat DPRD, memberi saran untuk memperlancar kegiatan DPRD, hingga merekomendasikan pembentukan panitia khusus.

Selain itu, Bamus juga berwenang meminta atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan lain untuk menyampaikan penjelasan atas pelaksanaan tugasnya.

Sesuai aturan, Bamus wajib melaksanakan rapat minimal dua kali dalam sebulan untuk menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal DPRD maupun di tengah masyarakat Kota Batam.

“Kita masih menghimpun masukan-masukan terkait agenda kegiatan pada tahun depan dari seluruh alat kelengkapan DPRD. Nantinya, rencana kerja kita bawa ke rapat paripurna DPRD untuk disahkan,” ungkap Budi Mardiyanto.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan perencanaan kerja DPRD Kota Batam untuk tahun 2026 dapat tersusun secara lebih terarah, terukur, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat.(*)
-
Batam2 hari ago450 Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Siap ke Papua, Danyonif: Kita Berangkat Bukan untuk Cari Kehormatan!
-
Anambas3 hari agoCamat Aktif Digerebek Asyik Nyabu di Kantor, Kapolres Anambas: Tidak Ada Toleransi!
-
Batam2 hari agoZul Arif Terpilih Sebagai Ketua BPSK Kota Batam, Unggul 1 Suara dari Alan Suharsad
-
Batam2 hari agoYonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti Gelar Doa Bersama Jelang Satgas Pamtas RI-PNG di Papua
-
Natuna2 hari agoCen Sui Lan Perkuat Infrastruktur Strategis Natuna, Radar Canggih MMS-2 Siap Awasi Langit Perbatasan
-
Batam1 hari agoPLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Vital Ketenagalistrikan
-
Batam5 jam agoResmi Dilantik, Instruksi Amsakar kepada Kepala Disdukcapil Baru: Layani Warga dengan Cepat dan Baik
-
Batam2 hari ago1.499 PPPK Paruh Waktu Terima SK di Hari Pahlawan, Ini Pesan Wagub Nyanyang



