Connect with us

Batam

Bandar dan Pemain Siejie Togel Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F20257024

Batam, KABARBATAM.com – Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan sembilan orang tersangka tindak pidana perjudian berjenis Siejie Singapura dan Siejie Hongkong, pengungkapan tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat di enam TKP berbeda-beda.
“Kesembilan tersangka tersebut berinisial IS yang berperan sebagai Bandar, Inisial ES berperan sebagai pengendali Server, Inisial GP berperan sebagai pengumpul, Inisial TP berperan sebagai Perekrut, Inisial TM, RS, dan IH sebagai perekap atau penulis, Inisial UIS dan RS sebagai pembeli,” kata Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno di Polda Kepri, Jumat (29/11/2019).

Bandar dan Pemain Siji Togel Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri | Foto : Ist


Adapun enam TKP tersebut yakni di cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, Kedai kopi Manalu Sagulung, Simpang RKT pasir putih Sagulung, Warung Kopi Kavling Seroja Batuaji, Warung kopi kavling Seroja Batuaji, Warung kopi pak tampu kavling baru Batuaji, Ruli Genta satu Batuaji.
“Pengungkapan berawal dari hasil pengungkapan di cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, kemudian dikembangkan ke TKP lainnya,” kata AKBP Arie Dharmanto.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah, Uang Tunai sejumlah Rp. 12.732.000, Handphone berbagai merk sebanyak 12 unit, Buku tulis sebanyak 6 buah, Pulpen 4 buah dan 1 unit Laptop.
“Kesembilan tersangka yang diamanakan ada beberapa nama yang pernah terjerat dengan kasus yang sama,” kata AKBP Arie Dharmanto.
Dari hasil pengungkapan ini bukan berarti berhenti sampai disini namun akan terus dilakukan pengembangan lagi untuk mengungkap tempat-tempat perjudian Siejie yang ada di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam. (Fikri)

Advertisement

Trending