Batam
Bandit Jalanan di Batuaji Kabur Menggunakan Mobil, Polisi Lepaskan Tembakan ke Arah Ban
Batam, Kabarbatam.com – Dua pelaku jambret di Perumahan Pandawa, Batuaji, pada 22 November 2021 lalu, diringkus tim Macan Barelang di daerah Batuaji, Kamis (2/12/2021) siang.
Dua pelaku bernama Bayu Praseptiawan (26) dan Edo Julio Sebian (20), berusaha kabur dari petugas saat ditangkap mengunakan mobil.
“Satu pelaku bernama Edo kabur saat dalam penangkapan mengunakan mobil, dan kami terpaksa menembak ban mobil yang digunakan pelaku,” kata Kompol Reza Morandy Tarigan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kamis (2/12/2021).
Reza mengatakan, dalam proses penangkapan, anggota melakukannya dengan cepat. Pasalnya, banyak penguna jalan saat terjadi kejar-kejaran.
“Pelaku membahayakan penguna jalan, maka dari itu segera kami lumpuhkan kendaraan yang dibawa pelaku,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku menjambret seorang wanita di Perumahan Pandawa, Batuaji, pada 22 November 2021 lalu.
Dimana saat kejadian, korban sedang berjalan kaki di depan Perumahan Pandawa hingga terjatuh.(*)
-
Batam10 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam2 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline3 hari ago“Sejauh Doa Cahaya Batam” Bukti Kreativitas Anak Batam di Bidang Perfilman
-
Headline1 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Bintan3 hari agoTerus Lahirkan Wirausaha Muda, Bupati Roby Buka Pelatihan Keahlian Barber
-
BP Batam2 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Headline2 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan



