Connect with us

Batam

Bangunan Mangkrak Rp43 Miliar, Gedung DPRD Natuna Akan Direvitalisasi

Published

on

Img 20251110 wa0346
Bupati Natuna Cen Sui Lan saat menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Natuna, Senin, (10/2025).

Natuna, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera direvitalisasi setelah terbengkalai lebih dari satu dekade.

“Gedung itu sudah lama dibangun, konstruksinya mengalami penyusutan dan belum pernah dilanjutkan pembangunannya sampai sekarang,” kata Bupati Natuna Cen Sui Lan usai menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Natuna, Senin, (10/2025).

Menurut Cen, gedung DPRD memiliki nilai strategis bagi daerah karena menjadi tempat lahirnya berbagai keputusan politik dan produk legislasi daerah. Karena itu, kata dia, gedung wakil rakyat tersebut harus segera dibangun ulang agar layak dan aman digunakan.

“Gedungnya perlu revitalisasi dulu. Insya Allah tahun depan kita laksanakan,” ujar Cen.

Gedung DPRD Kabupaten Natuna yang baru terletak di Jalan Patimura, Kelurahan Bandarsyah. Proyek dengan desain tiga lantai itu mulai dikerjakan pada 2014 dengan anggaran Rp43 miliar. Namun, pengerjaannya terhenti di tengah jalan akibat putus kontrak dengan progres sekitar 48 persen.

Sejak itu, pembangunan tidak pernah dilanjutkan. Sementara DPRD Natuna hingga kini masih berkantor di gedung lama di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam.

Dalam APBD Natuna 2026 yang baru disahkan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,043 triliun, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar, dan total belanja daerah mencapai Rp1,048 triliun. (*)

Advertisement

Trending