Bintan
Bantuan Swadaya RTLH Sasar 41 Unit Rumah, Pemkab Bintan Kucurkan Anggaran Rp1,47 Miliar

Bintan, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada tahun ini akan memberikan Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) kepada 41 unit rumah dengan total anggaran mencapai Rp 1,47 Miliar lebih. Jumlah ini bertambah 9 unit dari tahun sebelumnya (2024) sebanyak 32 unit.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartik menuturkan bahwa Pemkab Bintan selama beberapa tahun terakhir memang sangat fokus mengenai hal ini. Sebagaimana target yang pernah disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan, dimana dirinya ingin ke depannya di Bintan tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni.
“Jadi untuk BSRTLH ini setiap tahun dianggarkan. Pemerintah Daerah berupaya agar jumlah anggarannya bisa terus bertambah, supaya jumlah sasaran rumahnya pun bertambah. Tapi yang terpenting Bapak Ibu sekalian, semoga program ini benar-benar memberi manfaat” kata Ronny saat membuka kegiatan Sosialisasi BSRTLH Tahun Anggaran 2025, Kamis (05/06) di Aula Kantor Kecamatan Gunung Kijang.
Ronny juga berpesan agar apa yang telah direhab maupun dibangun nantinya, dapat dijaga serta dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan maupun kenyamanan keluarga.
“Jadi yang punya rumah pun bisa turut andil dalam pembangunannya. Supaya lebih semangat membangun kenyamanan di rumah sendiri. Pendampingan dan penyusunan RAB segala macamnya nanti tetap dari Dinas Perkim, tim-tim ahli yang akan mendampingi” jelas Ronny.
Kepala Dinas Perkim M. Irzan dalam laporannya menguraikan target 41 unit rumah yang akan mendapatkan BSRTLH tahun ini. Sasarannya pun terbagi atas 6 unit di Kecamatan Teluk Sebong, masing-masing 3 unit di Bintan Utara dan Bintan Timur, 13 unit di Bintan Pesisir, 8 unit di Teluk Bintan, 2 unit di Toapaya dan sisanya 6 unit di Kecamatan Gunung Kijang.
Sedangkan untuk rincian pekerjaan, disesuaikan pada kategori penerima berdasarkan kondisi rumah.
1. Kategori ringan, total anggaran Rp. 18 Juta (Rp. 15 Juta bahan material, Rp. 3 Juta upah pekerja).
2. Kategori sedang, total anggaran Rp. 27 Juta (Rp. 22 Juta bahan materia, Rp. 5 Juta upah pekerja).
3. Kategori berat, total anggaran Rp. 39 Juta (Rp. 32 Juta bahan material, Rp. 7 Juta upah pekerja).
4. Kategori pembangunan, total anggaran Rp. 60 Juta (Rp. 51 Juta bahan material, Rp. 9 Juta upah pekerja). (*)






-
Natuna2 hari ago
Gandeng BRK Syariah, Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman Usaha Mikro Tanpa Bunga
-
Headline20 jam ago
Amsakar Wakafkan 2 Bulan Gaji untuk BWI Batam, Ajak Pejabat dan Warga Ikut Berkontribusi
-
Batam2 hari ago
Rivaldo Pemuda yang Terjun dari Jembatan I Barelang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Batam3 hari ago
Rivaldo Dinyatakan Hilang Usai Lompat dari Jembatan I Barelang, Pencarian Tim SAR Belum Temukan Titik Terang
-
Ekonomi2 hari ago
Berkarir Selama 30 Tahun, Ricky Perdana Gozali Didapuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia
-
Batam3 hari ago
Semarak Layar Kolek di Laut Belakangpadang, Amsakar-Li Claudia Dukung Gerindra Cup I Pelestarian Budaya Pesisir
-
Batam2 hari ago
Peringati Bulan Bakti, RSBP Batam Berikan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
-
Batam2 hari ago
Ada Perbaikan Check Valve di IPA Duriangkang, Aliran Air di Batam Center, Sukajadi hingga Tembesi Mengecil