Kepri
Bappenas Dorong Transformasi Ekonomi Kepri, Jembatan Batam-Bintan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi ekonomi di wilayah Kepri.
Pada Rabu (21/09) Gubernur Ansar melakukan Rapat Koordinasi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta.
Rapat koordinasi ini dilakukan terkait tindaklanjut Pembangunan Jembatan Batam-Bintan, yang mana progres rencana ini telah hampir rampung untuk memasuki proses lelang di Kementerian PUPR, hal ini dapat dilaksanakan setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan alokasi Penetapan Lokasi (PL) untuk lahan trase jalan penghubung jembatan Batam-Bintan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
“Koordinasi terus kita lakukan dengan pemerintah pusat, semua kewajiban daerah sudah kita lakukan karena urgensi jembatan Batam-Bintan ini sangat dibutuhkan untuk memacu perekonomian di Kepri,” kata Gubernur Ansar.
Selanjutnya penyempurnan DED jembatan Batam-Bintan dilakukan untuk memenuhi readiness criteria design. Untuk penyempurnaan perlu dilakukan Oceanografi yaitu penyelidikan tanah secara menyeluruh sebanyak 24 titik. Selain itu Pemprov Kepri melakukan suvey yang meliputi survey bethimetri, sub bottom, profilling, hidro-oseanografi dan soil investigation dan penyelidikan tanah sebanyak 8 titik.
Hasil dari penelitian tersebut telah diserahkan ke Kementerian PUPR dan dilakukan pembahasan bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Dan untuk memenuhi kekurangan 16 soil investigation, telah diusulkan melalui surat Gubernur Kepri kepada Kementerian PUPR untuk dapat dilakukan penganggaran melalui APBN untuk penyelidikan geoteknik tambahan.
“Yang berkaitan dengan perizinan dan pelepasan lahan juga sudah mendapatkan persetujuan, jadi memang langkah untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan sudah semakin dekat,” ungkap Gubernur Ansar.
Adapun lahan kawasan hutan di Tanjung Sauh telah mendapatkan izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan dan jembatan Babin dan trase Tanjung Sauh atas nama Pemprov kepri seluas 10,86 hektar pada kawasan hutan produksi tetap di Kota Batam.
Selanjutnya Gubernur Ansar juga merampungkan pembangunan infrastruktur jalan diantaranya jalan lintas barat lanjutan menuju Kijang dan jalan menuju kawasan pariwisata Trikora kabupaten Bintan. Selain itu meneruskan akses konektivitas antar pulau di Kepri termasuk program Millenium Challenge Corporation (MCC) dari Amerika Serikat untuk pelabuhan di Selat Riau ( Pelantar 1 dan 2). Ju pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan yang telah selesai dibangun oleh Pemerintah Pusat sebagai entri point atau pintu masuk lintas orang untuk sektor pariwisata dan perikanan.
“Pemerintah pusat berencana akan menetapkan dua provinsi yang dijadikan leading sektor transformasi ekonomi di Indonesia, salah satunya Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Gubernur Ansar.
Pembahasan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Ekonomi Amalia Adininggar Widyasanti, Plt. Deputi Pengembangan Regional Himawan Hariyoga Djojokusumo, Plt Deputi Sarana Prasarana Rudy Soeprihadi Prawiradinata, dan Direktur Transportasi Bappenas Ikhwan Hakim.(jlu)



-
Batam4 hari ago
Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Kedua Kaki Residivis Curanmor di Batam
-
Batam3 hari ago
Dukung Geliat Industri dan Bisnis, PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di Batam
-
Batam5 hari ago
Paparkan Arah Kebijakan, Ini Sosok Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun
-
Batam17 jam ago
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal, Ke Malaysia Dibanderol Rp8 Juta per Orang
-
Kepri4 hari ago
Gubernur Ansar Dilantik sebagai Ketua Pengurus Majelis Pembimbing Daerah Kwarda Kepri
-
Batam5 hari ago
Oknum Dewan ADY Pernah Konsumsi Narkotika Jenis Ekstasi
-
Batam6 hari ago
Tokoh NU Batam KH Nabhan Wafat, PKB Sampaikan Duka Cita Mendalam
-
Batam5 hari ago
Profesionalitas Irjen Pol Tabana Bangun Tak Perlu Diragukan