Headline
Barang Bukti Hasil Rampok Rp55 Juta Hilang, Propam Polres Tanjungpinang Periksa 4 Tahanan Rutan
Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Propam Polres Tanjungpinang mendatangi Rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang, Jumat (7/2/2020). Kedatangan mereka diduga untuk menghimpun informasi terkait pengakuan terdakwa kasus perampokan di pengadilan soal dugaan barang bukti uang Rp55 juta hilang.
Pantauan di lapangan, tampak Tim Propam Polres Tanjungpinang dan Intelkam Polres Tanjungpinang mendatangi Rumah tahann (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang. Kedatangan mereka diduga untuk meminta keterangan empat terdakwa kasus perampokan saat di persidangan, belum lama ini.
Saat ditemui dan dikonfirmasi wartawan, Kasi Propam Polres Tanjungpinang Suriyah tidak berkomentar banyak terkait kedatangannya ke rutan Tanjungpinang.
“Kalau untuk memberikan keterangan saya tidak bisa berikan, nanti pihak Humas Polres saja yang akan memberikan keterangan,” jelas Suriyah.
Saat ditanya apakah kedatangan Tim Propam ke Rutan Tanjungpinang diduga terkait pemeriksaan empat terdakwa kasus perampokan, hal tersebut dibantah oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Tanjungpinang, Ali Imran Asy Ari.
“Kedatangan anggota Polres hanya berkoordinasi dan mengunjungi Rutan saja bukan karena hal lain,” kata Kepala KPR Ali Imran Asy Ari saat dijumpai awak media.
Informasi yang dihimpun, kedatangam tim Propam Polres Tanjungpinang tanpa membawa surat Izin dari pihak pengadilan untuk meminta keterangan terdakwa terkait adanya keterangan di pengadilan perihal dugaan hilangnya barang bukti (BB) uang sebesar Rp 55juta.
“Pihak kepolisian tidak membawa surat izin dari pihak Pengadilan Negeri atau pun dari kejaksaan, mereka datang hanya berkoordinasi dengan Karutan secara lisan saja,” tambahnya.
Sekadar diketahui, di persidangan
dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Ramadhani Lubis, dikatakan, Barang Bukti tas dari kejahatan ke 4 pelaku, ditemukan uang dari tas terdakwa Teguh sebesar Rp.50 juta, kemudian dari Tas terdakwa Marsuk Rp.52.500.000 dan dari Tas terdakwa Wahyuni Rp.52.500.000.
“Kalau terdakwa Rusdi kabur saat akan ditamgkap polisi dengan jarak 8 sampai 10 meter, pasti masih kelihatan dan tidak terlalu jauh. Tidak mungkin saat dilakukan pengejaran yang saat itu diketahui warga, barang bukti tas pelaku bisa hilang dan dibuang. Itu yang saya bingung, Dan tas itu bisa hilang bagaimana?,”kata Eduard.
Hakim juga mengatakan, keterangan kedua saksi polisi penangkap itu agak janggal. Karena selain melibatkan banyak polisi, serta lokasi penangkapan pelaku hanya belukar terbuka, menjadi sebuah pertanyaan, barang Bukti Tas ransel milik terdakwa Rusdi tersebut bisa hilang secepat itu.
“Ini sangat aneh, Polisi yang menangkap ada 8 orang lokasi penangkapan di tempat terbuka, tapi Barang Bukti tas bisa hilang,”ujar haikim bertanya.
Dengan seketika, Saat itu Hakim langsung menanyakan kebenaran keterangan Saksi Polisi tersebut kepada Terdakwa Rdusdi, Apakah benar Barang Bukti tas ransel yang saat dirinya ditangkap dibuangnya.
Kepada Majelis hakim, Rusdi mengatakan, tidak pernah membuah Tas ranselnya tersebut. Bahkan saat dirinya ditangkap, Tas Ransel miliknya itu ada dan sempat dibawa ke kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Tas itu tidak saya buang Yang Mulia, tetapi waktu saya di tangkap tas itu ada. Yang nangkap saya dua orang. Didalam tas itu ada Rp.55 juta,”kata Rusdi.(Yul)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan