Connect with us

Batam

Barang Milik Ekspedisi J&T Diamankan Ditpolairud Polda Kepri di Pelabuhan Ilegal

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210503 Wa0242
Jajaran Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 30 koli barang campuran milik ekspedisi J&T, di perairan Tanjung Tritip Batam yang berlayar dari pelabuhan tikus Tanjung Uma, Kamis (29/4/2021).

Batam, Kabarbatam.com – Jajaran Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 30 koli barang campuran milik salah satu jasa pengiriman barang ekspedisi J&T, di perairan Tanjung Tritip Batam yang berlayar dari pelabuhan tikus Tanjung Uma, Kamis (29/4/2021).

30 koli barang milik jasa pengiriman barang ekspedisi ternama di Indonesia J&T itu rencananya akan dikirim ke Tanjung Balai Karimun.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, 30 koli tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah itu dimuat dalam sebuah kapal kayu KM. YSM yang dinakhodai oleh FNL alias IW.

“Pada saat itu, kita melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kapal kayu KM. YSM yang dinakhodai oleh FNL alias IW di perairan Tanjung Tritip Batam saat berlayar dari Pelabuhan Tanjung Uma. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan barang-barang campuran dengan jumlah 30 koli tanpa dilengkapi dokumen Kepabeanan yang sah,” ungkap Giuseppe Reinhard Gultom.

Atas peristiwa tersebut, sebagai barang bukti Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan satu unit kapal kayu KM YSM dan 1 orang nahkoda serta 2 orang ABK kapal.

Selanjutnya terhadap 1 unit kapal, nakhoda, ABK dan muatan diserahkan ke Bea Cukai Batam guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending