Connect with us

Headline

Baru 40 Calon Siswa Sekolah Rakyat Terdata di Natuna

Published

on

Img 20250714 wa0083
Siswa sekolah dasar di Kampung Segeram di Kabupaten Natuna. Kampung Segeram tergolong masih tertinggal

Natuna, Kabarbatam.com – Pendataan calon peserta Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Natuna masih berlangsung. Hingga Senin (14/7), baru 40 anak dari keluarga miskin yang terverifikasi memenuhi syarat mengikuti program tersebut.

Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti, menyebut verifikasi data mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN), khususnya desil 1 dan 2. Dari sekitar 2.000 data awal, sebagian besar anak diketahui sudah bersekolah di tempat lain.

“Setelah diverifikasi dan divalidasi, hanya sekitar 40 anak yang layak masuk program Sekolah Rakyat,” kata Puryanti.

Karena belum mencapai kuota minimal 100 siswa, Kementerian Sosial menerbitkan surat edaran yang membuka peluang bagi anak dari desil di atasnya, selama tergolong miskin dan disertai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan.

“Hari ini kami minta Dinas Pendidikan mengirimkan data anak putus sekolah untuk diverifikasi,” ujarnya. Namun, menurut Puryanti, banyak anak yang putus sekolah enggan melanjutkan pendidikan, dan sebagian telah melewati usia sekolah dasar.

Verifikasi tambahan dilakukan oleh Dinas Sosial bersama SDM Program Keluarga Harapan (PKH), Badan Pusat Statistik (BPS), serta lembaga penyelenggara Sekolah Rakyat.

“Data dari luar desil 1 dan 2 masih bisa diusulkan, asalkan dilengkapi SKTM dan dikoordinasikan dengan BPS agar masuk dalam DTSEN,” jelas Puryanti.

Seleksi akhir dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan lembaga penyelenggara. Calon siswa yang lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai peserta resmi program. (*)

Advertisement

Trending