Connect with us

Headline

Batam Harus Kembangkan Ekonomi Baru agar Semakin Diminati Investor

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117302784

Batam, Kabarbatam.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam menggelar Rapat Pimpinan Kadin Kota Batam 2019 dan Dialog Ekonomi dengan tema “Arah pembangunan ekonomi Batam 2020 – 2025 menuju visi Indonesia 2045,” di Hotel Nagoya Hill Batam, Jumat (12/7/2019).
Dialog ekonomi tersebut dengan moderator Ampuan Situmeang sekaligus sebagai Ketua Dewan Pakar Kadin Batam, dengan Narasumber Dr. Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo.,M. A, Profesional Ekonomi dan
Huzrin Hood Ketua BP3KR, dan juga dihadiri oleh Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk dan para tamu undangan lainnya.
Lukita Dinarsyah Tuwo, selaku nara sumber sekaligus profesional ekonom, mengatakan bahwa, sesuai dengan temanya arah pembangunan ekonomi Batam 2020 – 2025 menuju visi Indonesia 2045 banyak yang perlu kita lakukan.
Yang pertama, kata dia, kompak sinergi. Karena kalau tidak, akan menimbulkan ketidakpastian pada sistem, karena itu tidak bisa berhubungan dengan perorangan, tetapi harus dalam satu aturan.
Sehingga semua orang bisa baca aturan dengan jelas.
“Yang kedua, mengintegrasikan pelayanan dengan sebaik-baiknya, pelayanan menjadi cepat, murah dan transparan. Karena dengan lokasi Batam ini dengan sendirinya orang akan pasti datang,” ungkap Lukita.
Dan yang ketiga kita mulai kembangkan daerah ekonomi baru, banyak potensi ekonomi baru seperti industri halal dan pariwisata.
“Kita harus kembangkan ekonomi-ekonomi baru, ada daerah di Pulau Batam belum di maksimalkan seperti Rempang-Galang suatu lahan yang seharusnya bisa dijadikan kawasan industri, kawasan wisata, dan kawasan ekonomi baru,” ungkapnya.
Lukita menambahkan, ini semua akan bisa kita capai. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, jika nasional 6%, maka Batam harus lebih tinggi dari itu.
Kepastian itu penting karena di Batam ada lembaga BP Batam dan Pemko. Kemarin ada rencana Ex-officio tapi sampai sekarang belum di implementasikan.
“Kalau selama ini ada opsi yang jelas sesuai ketentuan yang ada kita susun Peraturan Pemerintah (PP) hubungan kerja antara BP Batam dan Pemko karena di situ akan jelas bahwa siapa dan melakukan apa,” tambah Lukita.
Termasuk mengenai apa fasilitas yang masuk dalam pelayanan FTZ yang diberikan kepada pelaku usaha, industri dan lainnya, karena orang atau investor mengenal Batam sebagai daerah khusus.
Sementara Batam, kata Lukita, menurut Undang-Undang masih menggunakan UU FTZ, akan membutuhkan waktu kalau mau menjadikan KEK karena teknis operasional nya itu harus dikaji dan tidak mudah untuk merubah ke sana.
“Apalagi pengusaha yang ada di Batam yang sudah beroperasi mereka tahunya FTZ. Kalau pun mau dirubah harus dirembukkan dengan pengusaha bersama-sama, sehingga menjadi satu kesatuan kesepakatan bersama,” tambahnya.
“Saya belum lama di Batam, namun karena saya sudah merasa bagian dari Kota Batam, saya cinta Batam jadi siapa pun yang akan memimpin, pemikiran itu boleh diterima apa tidak,” ujarnya.
“Mengenai apakah saya bersedia maju menjadi Walikota Batam, sekarang saya sedang di proses mendengarkan dan melihat, karena di Jakarta saya punya rencana lain. Tetapi boleh dikatakan bahwa saya pada posisi ingin melihat Batam maju seperti yang diharapkan kita semua,” tutup Lukita. (Yun)

Advertisement

Trending