Connect with us

Batam

Batam Raih WTP ke-13 Berturut-Turut, Amsakar Apresiasi BPK dan Komit Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250523 wa0255
Amsakar Achmad menghadiri langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Batam Center, Jumat (23/5/2025).

Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota Batam kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Ini merupakan kali ke-13 secara berturut-turut Batam mendapatkan predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Img 20250523 wa0257

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Batam Center, Jumat (23/5/2025). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung menerima laporan tersebut.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan dan pembinaan yang telah dilakukan.

Img 20250523 wa0254

“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, opini WTP bukanlah akhir, melainkan pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, laporan keuangan pemerintah daerah harus diaudit terlebih dahulu oleh BPK sebelum diserahkan ke DPRD. Pemko Batam, bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, telah menyerahkan LKPD 2024 pada 25 Maret lalu.

Audit dilakukan melalui pemeriksaan interim dan rinci oleh BPK Kepri. Amsakar mengakui, meskipun telah memperoleh WTP, masih terdapat sejumlah catatan penting dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti.

Img 20250523 wa0258

“Ada Beberapa hal yang menjadi perhatian dan catatan, Ini menjadi tanggung jawab kami untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.

Untuk itu, Pemko Batam telah menyusun rencana aksi (action plan) guna menindaklanjuti temuan tersebut. Amsakar berharap, proses implementasi rencana aksi ini tetap mendapatkan pendampingan dan arahan dari BPK agar dapat diselesaikan tepat waktu.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses audit terdapat kekurangan dalam pemenuhan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Laporan keuangan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami atas setiap rupiah yang digunakan, kepada rakyat yang telah memberikan amanah kepada kami semua,” tegas Amsakar.

Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan ucapan terima kasih mewakili seluruh kepala daerah se-Kepri kepada BPK atas kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang efisien, patuh aturan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Img 20250523 wa0256

“Kami bersyukur atas capaian ini. Namun yang terpenting, kami tidak boleh berpuas diri. Justru ini menjadi tanggung jawab moral agar tahun ke tahun kualitas pengelolaan keuangan daerah terus membaik,” tutup Amsakar.

Sementara ini, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menyatakan bahwa penyampaian laporan hasil pemeriksaan merupakan tahap akhir dari proses audit keuangan pemerintah daerah. Proses ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Laporan keuangan yang kami hasilkan mencerminkan kondisi keuangan daerah dan kewajaran informasi yang disajikan. Opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama,” kata Emmy dalam sambutannya.

Empat kriteria tersebut meliputi: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Emmy menjelaskan, dalam menentukan opini, BPK menggunakan prinsip materialitas, yaitu sejauh mana suatu masalah memengaruhi laporan keuangan, baik dari sisi angka maupun dampak sistemiknya.

“Jika suatu masalah berulang atau berdampak luas, maka itu menjadi perhatian utama dalam penilaian kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, pertimbangan materialitas sangat penting karena dapat memengaruhi penilaian publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah. (*)

Advertisement

Trending