Batam
BC Batam Ungkap Dua Kasus Penyelundupan 1,5 Kg Sabu di Batam Center dan Perairan Pulau Sau
Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Batam membuktikan konsistensinya dalam menjaga wilayah perbatasan. Dua upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan dari pengawasan penumpang internasional dan operasi patroli laut. Kedua penindakan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan
Perairan Pulau Sau, Batam.
Penindakan pertama di Pelabuhan Batam Center dilakukan pada Rabu (29/10). Petugas
mengamankan penumpang berinisial MM yang menyelundupkan narkotika dengan modus inserting.
Pelaku menyembunyikan 10 bungkusan narkotika di dalam dubur (inserting) yang
terdiri dari 5 bungkus methamphetamine, dan 4 bungkus ekstasi.
Kronologi penindakan berawal dari hasil pelacakan Tim K-9 Bea Cukai Batam terhadap MV. Citra Legacy 5 dari Stulang Laut bertujuan Batam Center. K-9 Oriel menunjukkan atensi terhadap MM yang menunjukkan gestur mencurigakan.
Pemeriksaan mendalam dilakukan
di area X-ray. Saat dilakukan tes urine, pelaku mengaku telah mengonsumsi sabu tiga hari sebelumnya. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis, namun sempat melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di area taman Simpang Laluan Madani.
Dari hasil rontgen abdomen ditemukan 10 bungkusan narkotika di dalam rongga tubuh yang berisi 236 gram methamphetamine, dan 256 butir ekstasi.
Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Penindakan kedua dilakukan pada Kamis (13/11) di wilayah perairan Pulau Sau. Tim Patroli Laut BC 15029 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat ±1.029,3 gram.
Petugas menemukan barang bukti tersebut di dalam sebuah tas selempang hitam yang mengapung di tengah laut. Penindakan bermula ketika tim patroli BC 15029 sedang melaksanakan pengawasan laut rutin di Perairan Batam sekitar pukul 10.00 WIB.
Dua jam kemudian, tim menemukan
sebuah tas mengapung di Perairan Sau. Setelah diamankan dan diperiksa, tas tersebut berisi tiga korset dan dua kantong plastik yang berisi sembilan bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga methamphetamine.
Petugas mencurigai adanya indikasi kuat
bahwa pelaku membuang barang untuk menghindari penindakan.
Hasil pengujian dengan narcotest dan uji laboratorium, kristal putih tersebut positif
mengandung methamphetamine. Barang bukti kemudian disegel dan dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan dan pengujian.
Sebagai tindak Lanjut, Bea Cukai batam menyerahkan barang bukti kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri). Dari kedua penindakan tersebut berhasil menyelamatkan 6.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Negara juga berpotensi menghemat pengeluaran biaya rehabilitasi kurang lebih sebesar Rp 11 miliar. Aksi penyelundupan narkotika tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Peristiwa ini juga menunjukkan variasi modus yang digunakan pelaku untuk menghindari penegakan hukum. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kejelian dan kewaspadaan petugas di lapangan.
“Setiap pola baru akan kami respons dengan pengawasan yang lebih ketat dan patroli yang semakin intensif. Penindakan ini juga wujud nyata Asta Cita Presiden RI melalui sinergi Bea Cukai, POLRI, TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika,” ujar Zaky.
Sebagai garda terdepan di bidang pengawasan, Bea Cukai Batam terus memperketat operasi di seluruh wilayah dan jalur perairan strategis Kepulauan Riau. Penegakan hukum yang cepat dan presisi menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (*)
-
Batam7 jam agoAda Pekerjaan Terencana Serentak di 4 Lokasi, Warga di Bengkong, Jodoh Centre hingga YKB Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoPenuhi Janji, Bupati Cen Sui Lan Bangun Jalan Rp41 Miliar ke Kampung Segeram
-
Batam1 hari agoSinergi Berkelanjutan Kementerian ESDM dan PLN Batam untuk Wujudkan Stabilitas Energi Kota Batam
-
Natuna2 hari agoSatu Visi Pembangunan Daerah, Cen Sui Lan Segarkan Struktur Birokrasi Pemerintah
-
Batam3 hari agoBKD Kepri Sampaikan Hasil Assessment ASN, Kadis Kominfo: Momen Evaluasi dan Peningkatan Kinerja
-
Batam2 hari agoWalfentius Tindaon Nyatakan Sikap Dukung Rizki Faisal Pimpin Ketua DPD I Golkar Kepri
-
Natuna2 hari agoGala Seni Tutup Hari Jadi ke-26 Natuna, Ribuan Warga Padati Pantai Piwang
-
Batam2 hari agoBP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian Pengusahaan



