Connect with us

Headline

BC Kepri dan Aceh Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Luffman

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Karimun,Kabarbatam.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama Pangkalan Sarana Operasi Tipe A Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jutaan batang rokok tanpa cukai, Minggu (12/4/2020).
“Kami aparat bea dan cukai berhasil melakukan penindakan kepada KM Milenium dengan muatan 10,2 Juta batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (Rokok dengan merek Luffman) pada perairan Peureula yang diduga merupakan barang ilegal asal Thailand,” ujar Kepala Kanwil DJBC Kepri Agus Yulianto kepada Kabarbatam.com dalam rilisnya, Senin (13/4/2020).
Agus yulianto mengatakan, Pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut setelah mendapat informasi dari Kantor Wilayah DJBC Aceh tentang adanya kapal kayu bermuatan barang illegal.
Kemudian pada pukul 17.30 WIB aparat Bea Cukai Kepri menjumpai kapal kayu dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi dari Kantor Wilayah DJBC Aceh
“Namun saat ditemukan oleh petugas, kapal KM. Milenium tersebut sudah tidak bergerak dan dalam kondisi lambung kapal tersebut miring kiri. Pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan ada seorang pun di atas kapal maupun di area sekitar perairan tersebut” kata Agus Yulianto.
Agus mengungkapkan, saat ini KM Milenium yang membawa 10,2 juta rokok ilegal tersebut sudah dibawa menuju Kanwil DJBC Aceh atau KPPBC Langsa untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman serta proses lebih lanjut.
“Kami perkirakan nilai barang ilegal tersebut mencapai Rp 10.353.000.000 (Sepuluh Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Juta Rupiah) dengan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp 11.346.225.000 (Sebelas Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Enam Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)” ungkapnya.(gik)

Advertisement

Trending