Headline
BC Kepri dan Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Luffman senilai Rp1,2 Miliar

Batam, Kabarbatam.com– Kapal patroli cepat Kanwil DJBC Kepri bersama Kapal Patroli KPU BC Batam mengamankan kapal KM. Mawar dan KLM. Bahtera Bahari yang memuat rokok serta rotan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai yang sah, Kamis (8/8/2019).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi didampingi delegasi Malaysia, Dato’ Seri Paddy Bin Abd Halim mengatakan, Kapal Patroli Speed Kanwil Kepri bersama Kapal Patroli KPU BC Batam pada Jumat (1/8/2019) berhasil mengamankan kapal KM. Mawar yang memuat rokok merek Luffman tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai.
“Sejumlah 1.650.000 batang dari Jurong Port, Singapura yang berlayar menuju sekitar Perairan Nongsa, Batam. Kapal tersebut melakukan kegiatan ship to ship (STS) rokok ke High Speed Craft (HSC),” ungkap Heru saat konferensi pers di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Batam.
Dikatakan dengan estimasi nilai barang sekitar Rp1,2 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp955 juta.
Kemudian, pada 4 Agustus 2019 Kapal Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri BC 30005 berhasil mengamankan kapal KLM. Bahtera Bahari yang memuat rotan asalan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Sebanyak 233.550 kg rotan dari Gresik, Jawa Timur, tujuan Malaysia, berhasil diamankan petugas, di sekitar Perairan Perhantuan, Indonesia.
Estimasi nilai barang Rp5,1 Miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp1 Miliar.
“Kita berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan industri dalam negeri,” ungkap Heru Pambudi.
Heru menambahkan, Komitmen tersebut diimplementasikan dalam bentuk sinergi operasi bersama antara Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam dan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau guna mendapatkan hasil yang maksimal.
Hasil penindakan rokok ilegal oleh KPU BC Batam dan Kanwil DJBC Khusus Kepri sejumlah 20.184.498 batang dengan estimasi nilai barang Rp 14,4 Miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 7,4 Miliar.
“Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan tidak hanya oleh patroli laut akan tetapi juga operasi pasar dan operasi Gempur, di antaranya di Bandara Hang Nadim, Kantor Pos Lalu Bea Batam Center, Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Bintang 99, Pelabuhan Batuampar, dan toko-toko di wilayah Batam dan Kepri,” tambahnya.
Malaysia menempatkan rokok sebagai salah satu ancaman terbesar. Baik di Indonesia maupun Malaysia terkena dampak jelek dari penyelundupan rokok.
“Penyelundupan ini mengakibatkan penerimaan negara berkurang dan pabrik roko legal tidak terlindungi,” pungkasnya. (Yun)









-
Batam2 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna2 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline2 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam1 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Natuna3 hari ago
Momen Lebaran Masih Hangat di Natuna, Sejumlah Tokoh Politik Bersilaturahmi
-
Batam22 jam ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan2 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Batam8 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil