Connect with us

Batam

Bea Cukai Bersama 4 Instansi Lain Bersinergi Gempur Peredaran Narkotika di Laut

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210914 Wa0135
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, di Batam, Selasa (14/9/2021).

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam upacara pembukaan operasi laut interdiksi terpadu tahun 2021 yang diselenggarakan di Dermaga Bintang 99, Batam, Selasa (14/9/2021).

Perjanjian kerja sama pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika merupakan pedoman dan payung hukum dalam melakukan koordinasi dan kerjasama serta menjalin sinergi dan kolaborasi pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu pada bulan September dan Oktober 2021.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan kegiatan operasi yang berdaya guna, lebih efektif dan efisien serta juga mengefektifkan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di ranah narkotika dan prekusor narkotika serta pengawasan lalu lintas orang dan barang ke dan dari Indonesia,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batuampar M. Rizki Baidillah.

Dijelaskan Rizki, perjanjian kerjasama berlaku untuk jangka waktu tiga tahun sejak ditandatangani yang memuat ruang lingkup tentang pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu, pemanfaatan sarana dan prasarana serta kegiatan lain yang disepakati dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekusor narkotika yang dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

“Para pihak juga memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di masing-masing bidang,” ungkapnya.

Lanjut, M. Rizki Baidillah menyampaikan, pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu mencakup operasi rutin, operasi khusus dan operasi tertentu. Operasi laut interdiksi terpadu 2021 menggunakan sandi operasi PURNAMA atau ”Gempur Narkotika Bersama” Menuju Indonesia Bersinar dengan konsep unity of effort yang mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan BNN sebagai leading sector khususnya dalam rangka pencegahan sertapemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kegiatan operasi akan menyasar perairan Aceh, Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Natuna, Selat Karimata, Kepulauan Seribu, dan perairan Sulawesi Utara.

“Operasi semacam ini merupakan pelaksanaan yang kedua kali, dimana Bea Cukai telah ikut serta sejak pelaksanaan yang pertama di tahun 2020 dan berhasil melakukan lima penindakan terhadap total 85,5 kg sabu, 23 kg ekstasi dan 30,3 gram ganja,” ungkapnya.

Sesuai dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dan sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Bea Cukai memiliki tanggungjawab dan mengambil peran aktif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika lewat operasi laut bersama.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan para pihak yang terlibat dapat berkomitmen untuk menyukseskan kegiatan operasi interdiksi terpadu 2021 demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba

Turut berpartisipasi dalam upacara tersebut instansi vertikal di lingkungan DJBC, meliputi Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam.

“Kehadiran instansi vertikal tersebut sebagai wujud partisipasi dan dukungan satuan kerja di daerah terhadap setiap program yang dicanangkan DJBC,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending