Batam
Bea Cukai Batam dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair

Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika di beberapa daerah, salah satunya di Batam, baru-baru ini.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai Syarif Hidayat bersama Kepala KPU Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Rabu (5/4/2023).
“Sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Jakarta pada 5 Maret 2023. Dari pengungkapan itu, kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka serta barang bukti berupa 1,1kg shabu, 859 butir ekstasi dan 6 unit handphone,” ujar Syarif Hidayat .
Sementara itu, Kepala KPU Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo memaparkan, tim gabungan juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat Batam-Depok.
“Modus operandi, pengiriman barang melalui jasa titipan serta perekrutan orang untuk menerima penyerahan sabu berbentuk kristal yang diubah menjadi sabu cair untuk dikeringkan lalu diedarkan, pada akhir Maret lalu,” ungkap Ambang Priyonggo.
Ambang menjelaskan, BC Batam sudah beberapa waktu belakangan ini memberikan atensi terhadap modus sabu cair ini.
“Kami terus mengembangkan info bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Bea Cukai negara tetangga Malaysia dan Singapura,” tuturnya.
Pengungkapan sabu cair ini merupakan hasil operasi bersama dengan Bareskrim Polri. Awalnya, petugas BC Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang kiriman paket berupa 10 botol yang diberitahukan sebagai obat herbal cair.
“Setelah dilakukan uji lab, diketahui 9 botol berisi sabu cair sebanyak total 8,3 liter sementara 1 botol lainnya berisi madu. Selanjutnya, barang bukti diserahterimakan dengan Dittipidnarkoba Polri yang kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil mengungkap penerima serta jaringannya,” bebernya.
Selain berhasil menyita 8,3 liter sabu cair, tim gabungan juga berhasil menangkap 2 orang tersangka serta 2 kilogram shabu yang dicairkan serta sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mengolah narkotika.
Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (R/Atok)






-
Headline3 hari ago
Amsakar Wakafkan 2 Bulan Gaji untuk BWI Batam, Ajak Pejabat dan Warga Ikut Berkontribusi
-
Batam1 hari ago
50 Pelajar Paskibraka Batam Resmi Dikukuhkan, Amsakar: Berikan yang Terbaik untuk Merah Putih
-
Batam2 hari ago
Kadin Desak Pemerintah Gesa Jaringan Pipa Gas Pulau Pemping untuk Penuhi Kebutuhan Industri di Kepri
-
Batam2 hari ago
Tekan Angka Pengangguran, BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB: Bangun Manajemen Talenta Batam
-
Batam2 hari ago
Beroperasi 24 Jam, Proyek Pemotongan Bukit Belakang KPLI-B3 Kabil Ancam Keselamatan Warga
-
Batam2 hari ago
PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen Sambut HUT ke-80 RI
-
Natuna2 hari ago
Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman UMKM Rp20 Juta Tanpa Bunga, Ini Syaratnya
-
Headline2 hari ago
Sekda Kepri Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-80 RI, Pastikan Semua Persiapan Berjalan Baik