Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Motor Harley Davidson dari Singapura
Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Batam berhasil menegah upaya penyelundupan sepeda motor gede atau moge masuk ke Batam. Moge merek Harley Davidson itu diselundupkan dari Singapura.
Kasi Humas Bea cukai Batam Ricky Hanafie, membenarkan bahwa petugas atau Custom Bea Cukai Batam menegah barang impor yang diduga spare part motor gede, merek Harley Davidson (HD).
Penegahan tersebut, ungkap Ricky, dilakukan berdasarkan temuan hasil intelijen unit pengawasan Bea dan Cukai Kota Batam. “Terendus berdasarkan temuan intelijen unit pengawasan Bea Cukai Batam,” ungkap Ricky.
Ricky menyampaikan, Bea dan Cukai Batam saat ini sedang melakukan penelitian mendalam terhadap temuan moge itu.
Adapun status barang tersebut ditetapkan sebagai barang dikuasai oleh negara.
Saat ditanya importir barang selundupan tersebut, Ricky mengatakan bahwa masih dalam proses pengembangan. “Masih dalam pengembangan, nanti kami akan informasikan jika sudah keluar hasil pengembangan tim di lapangan,” pungkasnya. (*)
-
Natuna23 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam21 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam15 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Ekonomi2 hari agoTelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Aktifkan 13 Titik Internet Satelit untuk Korban Bencana Sumatera



