Connect with us

Batam

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Motor Harley Davidson dari Singapura

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230224 113553
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, di Batuampar, Kota Batam..

Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Batam berhasil menegah upaya penyelundupan sepeda motor gede atau moge masuk ke Batam. Moge merek Harley Davidson itu diselundupkan dari Singapura.

Kasi Humas Bea cukai Batam Ricky Hanafie, membenarkan bahwa petugas atau Custom Bea Cukai Batam menegah barang impor yang diduga spare part motor gede, merek Harley Davidson (HD).

Penegahan tersebut, ungkap Ricky, dilakukan berdasarkan temuan hasil intelijen unit pengawasan Bea dan Cukai Kota Batam. “Terendus berdasarkan temuan intelijen unit pengawasan Bea Cukai Batam,” ungkap Ricky.

Ricky menyampaikan, Bea dan Cukai Batam saat ini sedang melakukan penelitian mendalam terhadap temuan moge itu.

Adapun status barang tersebut ditetapkan sebagai barang dikuasai oleh negara.

Saat ditanya importir barang selundupan tersebut, Ricky mengatakan bahwa masih dalam proses pengembangan. “Masih dalam pengembangan, nanti kami akan informasikan jika sudah keluar hasil pengembangan tim di lapangan,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Trending