Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja Kering di Kabulator Motor

Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Batam kembali melakukan penindakan terhadap paket barang kiriman berisikan narkotika jenis ganja.
Kali ini, modus baru yang digunakan para sindikat adalah menyelipkan ganja seberat 26 gram di dalam sebuah karburator sepeda motor. Paket barang kiriman tersebut akan dikirimkan dari Batam dengan tujuan Jakarta.
Penindakan tersebut merupakan hasil kerjasama petugas pemeriksa barang pada Kantor Bea Cukai Batam yang dibantu dengan mesin X-ray dan Tim Anjing pelacak Bea Cukai Batam.
“Pengungkapan itu terjadi pada tanggal 03 Februari 2022, sekira pukul 13.00 Wib di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), petugas pemeriksa barang Bea Cukai Batam mencurigai sebuah paket yang sedangdiperiksa melalui mesin x-ray,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani.
Kemudian, Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam melakukan pelacakan terhadap paket yang diberitahukan sebagai sparepart.
Diketahui, paket kiriman tertera nama pengirim berinisial VP, dengan penerima inisial P yang beralamat di sebuah perumahan di daerah Pasar Minggu, Jakarta.
“Anjing Pelacak Bea Cukai Batam memberikan respons ketika memeriksa paket tersebut. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama kuasa barang dengan cara membuka isinya,” ujar Undani.
Setelah dibuka, petugas mendapati karburator kendaraan yang disisipi dengan daun-daun hijau kering ganja/marijuana sebanyak 26 gram.
“Untuk memastikan daun kering tersebut maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti daun kering tersebut positif sebagai ganja.” jelas Undani.
Terhadap barang bukti telah diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untukproses lebih lanjut.
Upaya penyelundupan ganja tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda maksimum Rp10 Miliar. (Atok)









-
Headline2 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam1 hari ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Batam3 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline3 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam3 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Riau21 jam ago
Kapolda Riau Herry Heryawan Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kabupaten Kampar
-
Headline14 jam ago
Pemkab Natuna Gelar Apel di Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran