Connect with us

Batam

Bea Cukai Didampingi TNI Gerebek Ruko Diduga Gudang Mikol Ilegal

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5869824

Batam, Kabarbatam.com– Sebuah ruko yang terletak di Villa Mas, Blok A 13, kawasan Sei Panas, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau digerebek petugas Bea dan Cukai Pusat yang didampingi TNI. Saat digerebek, petugas menemukan tumpukan dus minuman keras (miras) di dalam ruko tersebut.
Kabid BKLI Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam, Sumarna, saat dikonfirmasi Kabarbatam.com terkait penggerebekan tersebut membenarkan bahwa petugas Bea dan Cukai baru saja melakukan penggerebekan di gudang diduga menyimpan minuman beralkohol.
Gudang yang digerebek tersebut gudang minuman beralkohol dan gudang rokok ilegal. “Benar mas, tetapi sampai saat ini masih proses penyelidikan. Unit penindakan belum bisa merilis data-datanya. Nanti kami akan rilis setelah data-datanya sudah ready (siap),” ungkap Sumarna, Jumat (21/2/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ruko berlantai dua yang dijadikan gudang tersebut telah lama beroperasi. Ruko itu diduga dijadikan tempat menyimpan minuman beralkohol (mikol) merek impor dan diduga tanpa memiliki izin.
Keterangan yang dihimpun di lokasi bahwa, pemilik gudang tersebut diduga milik pria berinisial A. Sejauh ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait pengungkapan mikol tanpa izin dan menelusuri pemilik barang tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, juga tampak beberapa pekerja gudang. Mereka diamankan dan dibawa petugas Bea-Cukai Batam untuk dimintai keterangan terkait barang mikol dan rokok di dalam gudang yang diduga ilegal.
Sementara itu,Kevin Kho selaku humas pengelola PT Gozali Yucholin Sakti di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5 menjelaskan, gudang yang diperiksa petugas tersebut disewakan kepada atas nama Jaenal Jae.
“Saya tidak tahu jika gudang tersebut dijadikan sebagai tempat menyimpan mikol dan rokok,” ujarnya.
Kevin mengatakan, gudang tersebut di sewakan kepada Jaenal Jae sebesar Rp.5.000.000/bulan, dan masih berjalan satu bulan.
Dia berharap agar isu yang beredar bahwa gudang tersebut dan isinya diduga milik saya (Kevin Kho) tidak benar, “Saya hanya sebagai Humas di PT. Gozali Yocholin,” ucapnya, Sabtu (22/2/2020).
Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada pihak Bea dan Cukai.(Tok)

Advertisement

Trending