Headline
Bea Cukai Tanjungpinang Terima Barang Hasil Penindakan dari Lanal Tarempa

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Pada Jumat (07/03) bertempat di Mako Lanal Tarempa, Pejabat Bea Cukai Tanjungpinang yang bertugas di Kantor Bantu Bea Cukai Tarempa menerima barang hasil penindakan Satuan Lanal Tarempa berupa rokok tanpa pita cukai hasil operasi di sekitar perairan Pelabuhan Ro-Ro Matak pada Rabu, 05 Maret 2025 lalu.
Atas temuan tersebut, satuan pengawasan Lanal Tarempa berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Tanjungpinang yang bertugas di kantor bantu Tarempa untuk memastikan apakah barang dimaksud melanggar undang-undang di bidang cukai.
Kemudian dilakukan press release yang dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Tarempa dan selanjutya hasil penindakan tersebut dilimpahkan ke Bea Cukai Tanjungpinang.
Pelimpahan dilaksanakan oleh pihak satuan Lanal Tarempa kepada Bea Cukai Tanjungpinang yang diwakili oleh pejabat Bea Cukai di Tarempa dengan Berita Acara Serah Terima dan barang bukti berupa rokok tanpa dilekati pita cukai.
Rokok tersebut terdiri atas berbagai merk, seperti; OFO, Maxxis, T3, Rave Merah, Rave Hijau dan Rave Menthol sebanyak 223 karton, dengan total lebih dari 2,5 juta batang.
“Perkiraan kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp1,7 miliar. Status barang hasil penindakan tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap pejabat Bea Cukai Tanjungpinang di Tarempa.
Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas yang baik antara Lanal Tarempa dan Bea Cukai Tanjung Pinang dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan perekonomian nasional. (Hel)









-
Batam1 hari ago
Resmi Mendaftar Calon Ketua Hipmi, Yunan Helmi Didukung Sejumlah BPC Hipmi se-Provinsi Kepri
-
Batam2 hari ago
Pengukuhan Pengurus LAM Kota Batam Berlangsung Khidmat, Amsakar: Perkuat Sinergi LAM dan Pemerintah
-
Batam2 hari ago
Besok Ada Penyambungan Pipa di Tanjung Buntung, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam7 jam ago
Sidak Lokasi Penimbunan Sungai Permata Baloi, Li Claudia: Jangan Coba-Coba Ada yang Melawan Hukum!
-
Batam13 jam ago
Caketum Hipmi Kepri Dibebankan Biaya Rp500 Juta saat Mendaftar, Huzeir: Saya Tidak Tahu Kalau Ada Biaya Lain
-
Batam3 hari ago
Berbagi Kebahagian, SMSI Kepri dan PT MEG Berikan Paket Sembako pada Warga Rempang Eco City
-
Batam3 hari ago
Utamakan Kepentingan Masyarakat, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia: Program Penanganan Banjir Jadi Prioritas
-
Headline10 jam ago
Nelayan Natuna Mengeluh, Urus Pas Kecil Harus ke Anambas