Batam
Beberapa Kali Mangkir, Buron Kasus Korupsi Berhasil Disergap Tim Kejagung di Batam

Batam, Kabarbatam.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung menangkap pria berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Rabu (5/2), sekitar pukul 11.20 WIB, di Tiban Indah Permai, Kota Batam.
RA sebelumnya ditetapkan DPO. Pria asal Nagari Sako Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tersebut masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
RA diamankan atas kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Tahun Anggaran 2018 dengan nilai sebesar Rp1.391.930.000. Anggaran tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam keterangan resmi SIRI Kejagung, RA tidak hadir untuk memberi keterangan selama penyidikan atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman Barat.
Saat diamankan, RA bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, RA diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
“Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” demikian pernyataan resmi Kejagung RI dalam keterangan persnya kepada wartawan. (*)









-
Batam3 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Wisata1 hari ago
Viovio Beach, ‘Surga’ Tersembunyi di Pulau Galang
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Parlemen3 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Natuna2 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif
-
Ekonomi3 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
BP Batam2 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Batam2 hari ago
Amsakar Ajak Warga Tertib Bayar Pajak, Target PBB-P2 Tahun 2025 Capai Rp270 Miliar