Batam
Begini Respons PT Panca Usaha Jaya Sakti Terkait Eksekusi Lahan di Pasar Angkasa Jodoh
Batam, Kabarbatam.com – Alokasi lahan milik PT. Budi Karya Mashalim di kawasan Pasar Angkasa Jodoh, Kecamatan Lubukbaja kepada PT. Panca Usaha Jaya Sakti sudah menjadi keputusan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kuasa Hukum PT. Panca Usaha Jaya Sakti, Dr. Fadlan, SH., MH., mengatakan, PT. Panca Usaha Jaya Sakti sudah menerima surat keputusan Kepala BP Batam Nomor: 49. 48/A3.5/L/5/2022 dan surat perjanjian pemanfaatan lahan tersebut selama 30 tahun ke depan.
“Tentu, lahirnya surat perjanjian dan keputusan Kepala BP Batam ini, tidak lahir begitu saja. Ada proses-proses yang kita penuhi dan lengkapi sehingga lahan tersebut dialokasikan kepada kita,” ujar Fadlan saat ditemui di Kantor Pengacara Law Firm Andi Fadlan & Partners, Kamis (10/11/2022) siang.
Menurut Fadlan, terkait proses yang terjadi saat ini, merupakan wujud partisipasi negara dan bukan kapasitas keinginan PT. Panca Usaha Jaya Sakti.
“Karena kita berurusan dengan negara melalui BP Batam untuk hak pengelolaan. Kemudian, BP Batam mengalokasikan kepada kami. Jadi, bukan kami mengambil lahan tersebut begitu saja, tetapi berdasarkan hukum yang kuat,” tegasnya.

Soal sengketa lahan yang saat ini tengah berproses di PTUN Tanjungpinang, pihaknya mengaku tidak ingin masuk ke ranah tersebut.
“Kalau ada gugatan kepada PT Panca Usaha Jaya Sakti, kita tidak ingin masuk ke ranah itu. Karena, setiap warga negara berhak untuk bisa mengajukan upaya hukum atas apa yang pernah dialokasikan sebelumnya. Tentu, kita mengetahui pemanfaatan lahan Batam sudah jelas ada hak dan kewajiban yang melekat para pihak yang dialokasikan,” bebernya.
Lanjut, Fadlan menyampaikan, lahan tersebut rencananya akan dibangun dua tower apartemen dan hotel seluas lebih dari 1,5 hektare dengan nilai investasi Rp500 miliar.
“Kenapa BP Batam hari ini memberikan alokasi kepada kami. Kami menilai, BP Batam melihat prospek yang besar kepada klien kami ke depan sehingga dialokasikan kepada kita. Untuk rencana investasi di atas lahan tersebut diperkirakan mencapai Rp500 miliar,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoAda Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam3 hari agoBejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya



