Connect with us

Kepri

Bentangkan Spanduk saat Pelantikan DPRD Kepri, 2 Mahasiswa Umrah Diamankan Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F72369408

Tanjungpinang, kabarbatam.com – Dua mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang, Kepulauan Rian, Rindi dan Heri Kurniawan diamakan polisi lantaran membentangkan spanduk orasi pada acara Pelantikan Anggota DPRD Kepri, Senin (9/9).
Aksi yang dilakukan di lantai dua ruang rapat Gedung DPRD Kepri tersebut membuat kedua mahasiswa itu langsung diamankan polisi yang berjaga dan dibawa ke Polres Tanjungpinang.
Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di ruang Satreskrik Polres Tanjungpinang, Rindi mengatakan pembentangan spanduk bertuliskan “Wakil Rakyat Ingat Janji pada Rakyat” itu bertujuan mengingatkan legislator terpilih untuk tak lupa akan janji-janji kampanyenya.
“Kami memang tak diundang dalam kegiatan tersebut, izin membentangkan spanduk itu pun tak ada. Pembentangan spanduk sengaja kami lakukan setelah pelantikan selesai dan tetap saja kami digiring polisi,” katanya usai pemeriksaan.
Lanjutnya, selama proses pemeriksaan, polisi hanya menanyakan tujuan pembentangan tersebut. Ia dan rekannya pun tak dikenakan hukuman apapun.
“Kalau kata polisi, diamankannya kami berdua bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan menjaga ketertiban serta keamanan acara. Tetapi semoga pesan yang kami sampaikan didengar dan mendapat atensi dari anggota DPRD Kepri yang terpiliih,” kata pria yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) Umrah Tanjungpinang ini.

Advertisement

Trending