Connect with us

Batam

Beraksi di 20 TKP, Residivis Jambret Kalung Emas Diringkus Polsek Lubukbaja

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220810 wa0154
Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono, SIK, MM saat elspose kasus jambret dengan tersangka Karim Teibang alias Bogan di Mapolsek Lubukbaja.

Batam, Kabarbatam.com – Karim Teibang alias Bogan, residivis spesialis jambret dihadiahi timah panas setelah kembali melancarkan aski penjambretan di wilayah hukum Polsek Lubukbaja.

Diketahui, residivis jambret yang baru saja bebas pada bulan Februari tahun 2022 lalu, telah melakukan jambret kepada para korbannya di 20 TKP wilayah Kecamatan Lubukbaja.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan, target pelaku Karim Teibang alias Bogan adalah setiap ibu-ibu yang menggunakan perhiasan berupa kalung atau gelang mas.

“Saat beraksi, pelaku sudah menarget para korban. Setelah lengah, ia langsung menarik paksa perhiasan yang dikenakan korbannya,” ujar Kompol Budi Hartono saat konferensi pers di Mapolsek Lubukbaja, Rabu (10/8/2022).

Dijelaskan Budi, awal mula aksi penjambretan ini terungkap setelah Polsek Lubukbaja menerima Laporan Polisi (LP) dari salah satu korban jambret di Ruko Pantai Permata, Kecamatan Lubukbaja.

img 20220810 wa0153

“Pelaku memepet korban dari arah samping sebelah kanan. Disaat itulah, pelaku mulai mengarahkan tangan ke leher korban serta menarik paksa kalung emas milik korban yang terpasang dileher dan melarikan diri,” ungkapnya.

Menerima laporan terkait maraknya aksi jambrat, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Thetio, S.H melakukan profiling untuk mengetahui identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV di setiap masing-masing TKP yang menjadi target pelaku.

“Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber yang akurat, tim mengetahui keberadaan pelaku di sekitaran pasar pagi. Tim langsung melakukan penyergapan, namun pelaku berusaha melawan dan kabur hingga pada akhirnya kita berikan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan ke arah kaki,” terangnya.

Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian jambret kepada setiap masing-masing korban dikarenakan kalung emas merupakan barang berharga yang sangat mudah untuk didapatkan dengan cara menarik paksa hingga membuat kalung emas tersebut mudah terlepas.

img 20220810 wa0155

Selain berhasil menangkap pelaku, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 2 lembar surat emas,2 buah Flashdisk, 1 unit Sepeda Motor dengan merk Suzuki Satria FU, 1 helai celana panjang Jeans berwarna abu-abu.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lubukbaja khususnya kepada ibu-ibu jangan berpergian dengan membawa barang berharga seperti kalung, gelang dan perhiasan lainnya saat bepergian. Karena, hal itu merupakan faktor utama aksi penjambretan itu terjadi,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending