Batam
Beraksi di Sekupang, Tiga Orang Komplotan Jambret Guru TK Diringkus Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Sekupang berhasil meringkus tiga orang kawanan jambret yang beraksi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui ketiga bandit jalanan itu berinisial MA (33), MI (21) dan MRP (24). Mereka ditangkap Polisi setelah nekat menjambret tas milik korbannya seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) di jalan raya Sei Temiang saat perjalana dari salah satu TK di Batuaji ke kantor Dinas Pendidikan, Kecamatan Sekupang.
“Benar, ketiga pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda pada (13/6) dimana 2 diantaranya pelaku pencurian, dan 1 orang pelaku membantu pertolongan perbuatan jahat,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH yang diwakili Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM, Selasa (18/6/2024).
Kompol Benhur mengatakan, adapun peran dari masing-masing dari pelaku yakni MA berperan sebagai eksekutor sedangkan MI membantu melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.
Kemudian, untuk pelaku MRP merupakan pembeli handphone yang berhasil dicuri dan dikenai tindak pidana pertolongan jahat.
“Dan dari keterangan MA barang yang diambil berupa Handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu,” paparnya.
Lanjut, Kompol Benhur menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban pada tanggal 13 Mei 2024. Dimana, korban yang diketahui berinisial W, merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak hendak melakukan perjalanan dari salah satu TK di Batuaji ke kantor dinas pendidikan yang ada di Sekupang.

“Ditengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikuti motor yang dikemudian W. Kemudian, saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor,” jelasnya.
Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong, dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.
Atas tindakan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami kerugian 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900ribu, dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 buah kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP Korban, kartu Bpjs, kartu PGRI, dan stempel sekolah.
Selain mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor vario Bp 3675 PR yang menjadi sarana pencurian, 1 helm, tas, dan hp samsung milik korban. (Atok)
-
BP Batam3 hari agoBP Batam di SMF 2026 Singapura: Jadikan Batam Pusat Eksekusi Investasi Tercepat di Asia Tenggara
-
Batam1 hari agoWakil Kepala BP Batam Tinjau Kondisi 4 Waduk, Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga
-
Batam2 hari agoGowes Kolaborasi BFB dan PLN Batam, Dukung Batam Sehat dan Menyala Lebih Terang
-
Bintan2 hari agoKJK Hadirkan Menteri Kehutanan Tanam Mangrove di Bintan: Tak Sekadar Berita, Tapi Ikut Mendorong Perubahan
-
Batam2 hari agoBantu Jaga Daya Beli Masyarakat, Makmur Elok Graha Gelar Pasar Murah Artha Graha Peduli di Batam, Rempang dan Galang
-
Batam2 hari agoAksi Sosial dan Bersih Pantai KJK Tuai Apresiasi dari Berbagai Kalangan
-
Bintan2 hari agoSekda Bintan Apresiasi KJK, Aksi Tanam Mangrove Akan Dihadiri Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang
-
Headline2 hari agoManeta Festival 2026 Hadir Perdana Wadahi Bakat Siswa se-KotaTanjungpinang dan Bintan, Yukk Daftar Segera!



