Batam
Beraksi di Sekupang, Tiga Orang Komplotan Jambret Guru TK Diringkus Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Sekupang berhasil meringkus tiga orang kawanan jambret yang beraksi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui ketiga bandit jalanan itu berinisial MA (33), MI (21) dan MRP (24). Mereka ditangkap Polisi setelah nekat menjambret tas milik korbannya seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) di jalan raya Sei Temiang saat perjalana dari salah satu TK di Batuaji ke kantor Dinas Pendidikan, Kecamatan Sekupang.
“Benar, ketiga pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda pada (13/6) dimana 2 diantaranya pelaku pencurian, dan 1 orang pelaku membantu pertolongan perbuatan jahat,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH yang diwakili Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM, Selasa (18/6/2024).
Kompol Benhur mengatakan, adapun peran dari masing-masing dari pelaku yakni MA berperan sebagai eksekutor sedangkan MI membantu melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.
Kemudian, untuk pelaku MRP merupakan pembeli handphone yang berhasil dicuri dan dikenai tindak pidana pertolongan jahat.
“Dan dari keterangan MA barang yang diambil berupa Handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu,” paparnya.
Lanjut, Kompol Benhur menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban pada tanggal 13 Mei 2024. Dimana, korban yang diketahui berinisial W, merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak hendak melakukan perjalanan dari salah satu TK di Batuaji ke kantor dinas pendidikan yang ada di Sekupang.

“Ditengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikuti motor yang dikemudian W. Kemudian, saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor,” jelasnya.
Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong, dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.
Atas tindakan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami kerugian 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900ribu, dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 buah kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP Korban, kartu Bpjs, kartu PGRI, dan stempel sekolah.
Selain mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor vario Bp 3675 PR yang menjadi sarana pencurian, 1 helm, tas, dan hp samsung milik korban. (Atok)
-
Natuna23 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam21 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam15 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Ekonomi2 hari agoTelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Aktifkan 13 Titik Internet Satelit untuk Korban Bencana Sumatera



