Batam
Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan 8 Kilogram Sabu
Batam, KABARBATAM.COM – Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan narkotika jenis sabu seberat 8.151,32 gram bertempat di halaman Satresnarkoba Polresta Barelang, pada hari Rabu (22/7/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman SH, SIK, MH didampingi PPNS balai POM batam, Kepala Seksi Penindakan Bea dan Cukai serta Penasehat Hukum (Advokat).
“Pemusnahan ini merupakan salah satu proses penyidikan, ada barang bukti kita sisihkan untuk BB di Pengadilan sedangkan sisanya inilah yang kita musnahkan,” kata Kasatnarkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman
Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan kali ini, merupakan hasil dari tangkapan sebelumnya yakni, tangkapan pihak Bandara dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di Indra Giri Hilir.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara memasukkan kedalam air yang sudah di panaskan dulu dengan menggunakan kompor gas dan direbus.
“Sejauh ini peredaran narkoba di Indonesia masih tetap saja berjalan dan salah satu tempat transit dan jalur peredaran narkoba di Indonesia adalah Kota Batam,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, SIK, MH menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah amanah UU sebagaimana tertuang dalam Pasal 91 (2) UU No.35 Tahun 2009.
“Pengungkapan Narkotika jenis sabu tersebut merupakan bukti keseriusan Negara khususnya Polresta Barelang dalam memberantas dan menghentikan peredaran Narkoba di Kepulauan Riau,” pungkasnya. (Tok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka