Connect with us

Parlemen

Berhasil Berantas Narkoba, DPRD Kota Batam Berikan Penghargaan kepada Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230105 Wa0066
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyerahkan penghargaan kepada Polresta Barelang.

Batam, Kabarbatam.com – Atas dedikasi atas pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Batam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyerahkan penghargaan kepada Polresta Barelang.

Piagam penghargaan ini, diserahkan secara langsung oleh unsur pimpinan di lembaga Legislatif di Kota Batam ini, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto S.H., M.H., bersama Wakil Ketua 1, 2 dan 3 yakni Muhammad Yunus Muda, Ahmad Surya dan Muhammad Kamaludin kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto., S.H., S.I.K., M.H., dan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara., S.I.K., M.H.

Pada momen tersebut, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan penghargaan ini sengaja diberikan kepada Polresta Barelang atas dedikasinya dalam mengemban tugas mulia dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Batam. Khususnya kepada generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam ‘lingkaran hitam’ peredaran narkoba di Kota Batam.

“Semoga Polri khususnya Polresta Barelang selalu sukses dalam mengemban tugas mulia untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Batam. Sekaligus kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang tak pernah lelah dalam memberantas ‘musuh’ paling berbahaya bagi generasi penerus bangsa ini,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini, Kamis (5/1/2023).

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengatakan bahwa keberhasilan Polresta Barelang dalam mengungkap kasus narkoba yang menjadi ancaman bagi semua kalangan tanpa memandang kasus sosial ini, juga patut diberikan apresiasi dan penghargaan.

Dan dengan adanya pengungkapan kasus narkoba, secara tidak langsung Polresta Barelang telah menyelamatkan ratusan ribu generasi penerus bangsa khususnya di Kota Batam. Mengingat, dampak dari peredaran narkoba ini sangat berbahaya.

“Keberhasilan jajaran Polri ini, tentunya juga kami sampaikan apresiasi dan terima kasih. Kami juga menyadari bahwa perang terhadap Narkoba ini tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat hukum saja, namun oleh kita semua,” ujarnya.

Oleh karena itu, tegasnya, sebagai unsur pimpinan di DPRD Kota Batam mengajak semua pihak untuk sama-sama turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan caranya masing-masing.

Serta berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dan jangan sampai lengah dengan segala bujuk-rayu narkoba yang digencarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan penggunaan narkoba yang terus meningkat,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua III Ahmad Surya yang mengapresiasikan pengungkapan kasus narkoba tersebut.

“Saya mengapresiasi atas kinerja Polresta Barelang dan jajarannya yang telah mengungkap kasus tersebut,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, pihaknya mengajak semua komponen untuk mendukung kinerja Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

“Mengingat, Polisi tak sanggup memberantas kejahatan yang terkenal dengan jaringan transnasional dan lintas negara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto., S.H., S.I.K., M.H. mengucapkan terima kasih atas apresiasi kinerja Polresta Barelang sepanjang 2022 yang diberikan oleh DPRD Kota Batam.

“Saya ucapkan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada kami. Dan kami juga berharap adanya peran serta dari masyarakat dalam membantu kinerja Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Batam,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas mencurigakan salah satunya terkait peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

“Silakan dilaporkan ke kami jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya . Dan akan kami tindak lanjuti langsung. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas apresiasi yang sudah diberikan DPRD Batam,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2022 Polresta Barelang bersama jajarannya telah berhasil memberantas peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak Ganja 14.309,86 Kg ; Sabu 81.621,69 Kg ; Kokain 1.106 Kg ; dan Ekstasi 51.445 butir. Dari jumlah tersebut, juga turut diamankan 88 orang tersangka. (Pom)

Advertisement

Trending