Connect with us

Tanjungpinang

Berikut Jadwal dan Lokasi Pembagian BLT Pemko Tanjungpinang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117348608

Tanjungpinang, KABARBATAM.COM – Jadwal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibagikan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kepada Kepala Keluarga (KK) yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 di diberikan secara bertahap selama Agustus 2020.

“Pembagian BLT diberikan secara bertahap mulai dari tanggal 19 Agustus sampai 31 Agustus 2020 dilokasi yang berbeda, yaitu di kantor Pos batu 3, Aula Dinsos Tanjungpinang, kantor Kecamatan dan kantor Lurah,” kata Sektetaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Rabu (19/8/2020).

Sekda menjelaskan sementara bagi penerima yang mendapatkan bantuan BLT, hanya membawa KTP dan KK.

“Bagi yang penerima BLT syaratnya hanya menunjukan KTP dan KK yang bersangkutan,” ucap Sekda.

Untuk mengetahui jadwal dan lokasi tempat pembagian BLT di Kota Tanjungpinang yang diserahkan kepada Kepala Keluarga (KK) yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 di empat Kecamatan di Kota Tanjungpinang, mulai tanggal 19 sampai 31 Agutus 2020 antara lain sebagai berikut :

Penerima bantuan BLT yang akan diserahkan pada 19 Agustus 2020, ada dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Tanjungpinang Timur. Untuk di Kecamatan Tanjungpinang Kota ada dua Kelurahan, yaitu Tanjungpinang Kota dan Kampung Bugis, lokasi dibagikan di Kantor Pos batu 3 dan di aula kantor Camat Kota. Kelurahan Kota dibagikan di Kantor Pos, untuk Kelurahan Kampung Bugis di bagikan di Aula Camat Kota. Sedangkan untuk Kecamatan Tanjungpinang Timur di Kelurahan Air Raja, di waktu yang sama pada 19 Agustus 2020 dibagikan di Aula Dinsos Tanjungpinang.

Kemudian penyaluran BLT pada 20 Agustus 2020, ada dua Kecamatan. Yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur. Kecamatan Tanjungpinang Barat dibagikan ada dua Kelurahan yaitu Kelurahan Tanjungpinang Barat dan Kelurahan Kamboja. Sementara Kecamatan Tanjungpinang Timur yaitu di Kelurahan Air Raja. Kelurahan Taniuntpinang Barat lokasinya dibagikan di kantor Pos batu 3 dan untuk Kelurahan Kamboja dibagikan di kantor Kelurahan Kamboja. Sedangkan di Kecamatan Tanjungpinang Timur di Kelurahan Air Raja di waktu yang sama tanggal 20 Agustus 2020, dibagikan di Aula Dinsos Tanjungpinang.

Kemudian pada 21 Agustus 2020, penerima bantuan BLT dibagikan di Kecamatan Tanjungpinang Barat didua Kelurahan, yaitu Kelurahan Kampung Baru dan Bukit Cermin. Warga penerima bantuan BLT di Kelurahan Kampung Baru di bagikan di lokasi Kantor Pos Batu 3. Sedangkan Kelurahan Bukit Cermin di bagikan di kantor Kelurahan Bukit Cermin.

Kemudian tanggal 22 Agustus 2020, penerima bantuan BLT dibagikan di Kecamatan Bukit Bestari yang ada di dua Kelurahan, yaitu Kelurahan Tanjung Ayun Sakti dan Kelurahan Tanjungpinang Timur. Warga penerima bantuan di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti di bagikan di Aula Dinsos Tanjungpinang. Sedangkan Kelurahan Tanjungpinang Timur di bagikan di kantor Pos Batu 3.

Kemudian tanggal 24 Agustus 2020, penerima bantuan BLT dibagikan di Kecamatan Bukit Bestari di Kelurahan Tanjung Unggat. Warga penerima bantuan di Kelurahan Tanjung Unggat lokasinya di berikan di kantor Pos Batu 3.

Tanggal 25 Agustus 2020, penerima bantuan BLT dibagikan ada dua Kecamatan yaitu di Kecamatan Bukit Bestari dan Tanjungpinang Timur.

Kecamatan Bestari di Kelurahan Sei Jang, sedangkan Kecamatan Tanjungpinang di Kelurahan Melayu Kota Piring. Kelurahan Sri Jang lokasi dibagikan di kantor Pos Batu 3 dan Kelurahan Melayu Kota Piring lokasinya di bagikan di Aula Dinsos Tanjungpinang.

Tanggal 26 Agustus 2020, penerima bantuan BLT dibagikan di Kecamatan Tanjungpinang Timur di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Kampung Bulang dan Pinang Kencana. Kampung Bulang di bagikan di lokasi kantor Pos batu 3, sedangkan Kelurahan Pinang Kencana dibagikan di Aula Dinsos Tanjungpinang.

Tanggal 27 Agustus 2020, penerima bantuan BLT dibagikan di Kecamatan Tanjungpinang Timur juga di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Pinang Kencana dan Kelurahan Batu Sembilan. Penerima bantuan di Kelurahan Pinang Kencana lokasi dibagikan di Aula Dinsos Tanjungpinang, sedangkan Kelurahan Batu Sembilan lokasi dibagikan di kantor Pos Batu 3.

Tanggal 28 Agustus 2020, penerima bantuan BLT dibagikan di Kecamatan Tanjungpinang Timur, yaitu Kelurahan Batu Sembilan dan penerima bantuan di Kelurahan Batu Sembilan lokasi dibagikan di kantor Pos Batu 3.

Tanggal 29 Agustus 2020, penerima bantuan BLT dibagikan di Kecamatan Tanjungpinang Kota didua kelurahan, yaitu Kelurahan Penyengat dan Kelurahan Senggarang. Penerima bantuan di Kelurahan Penyengat lokasi dibagikan di kantor Kelurahan Penyengat. Sedangkan Kelurahan Senggarang lokasi dibagikan di kantor Kantor Camat Kota.

Dan terakhir tanggal 31 Agustus 2020, penerima bantuan BLT dibagikan di Kecamatan Bukit Bestari, yaitu Kelurahan Dompak. Penerima bantuan di Kelurahan Dompak lokasinya dibagikan di Aula Lurah Dompak.

Sebelumnya Plt Walikota Tanjungpinang Rahma menyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis sebanyak 10 penerima, di Aula Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Rabu (19/8/2020). Rahma menyampaikan, BLT yang diserahkan sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga dengan total anggaran sekitar Rp 18,7 Miliar. Dan jumlah penerima BLT ini ada sebanyak 31.220 Kepala Keluarga (KK) yang kurang mampu dan terdampak Covid-19.

”Saya berharap semoga dengan dibagikan BLT ini, bisa bermanfaat dan bisa mengurangi kebutuhanmasyarakat. BLT ini cuma satu tahap, dan tidak ada tahap kedua. Semoga Covid-19 ini bisa segera berakhir,” katanya. (***).

Advertisement

Trending