Headline
Bertambah Lima Orang, COVID-19 di Tanjungpinang Capai 174 Kasus
Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungpinang merilis penambahan 5 Warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19. Masing-masing pasien nomor 170 – 174, per tanggal 30 Agustus 2020.
“Kami sampaikan penambahan 5 (lima) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil
pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSUD RAT.” ungkap Ketua Gugus Tugas yang juga Plt Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma.
Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kasus konfirmasi nomor 170, Tn.RA, 29 tahun, tinggal di kelurahan Tanjung Unggat, tidak ada riwayat bepergian dan tak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif lainnya, tidak bergejala, kondisi pasien saat ini stabil dan karantina terpadu.
2. Kasus konfirmasi nomor 171, NY.HA, 44 tahun, tinggal di Tanjungpinang Barat, tidak ada riwayat keluar kota dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.
3. Kasus konfirmasi nomor 172, Ny.HM (38 tahun), tinggal di kelurahan Batu IX, tidak bergejala, tidak ada riwayat perjalanan keluar kota dan riwayat kontak dengan kasus konfirmasi, saat
ini pasien karantina mandiri.
4. Kasus konfirmasi nomor 173, Tn.RS (38 tahun), tinggal di kelurahan Tanjung Ungggat, bergejala ringan, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 137, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.
5. Kasus konfirmasi nomor 174, Ny. RO (32 tahun), beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, bergejala ringan, sebelumnya ada riwayat perjalanan ke luar kota, dan saat ini pasien sudah
melakukan karantina mandiri.
Dengan bertambahnya lima pasien baru, kasus konfirmasi COVID-19 di Tanjungpinang saat ini mencapai 174 kasus.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka
dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.”
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, imbau Dinkes Tanjungpinang, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.
Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.
“Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua. Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” pungkas Rahma. (Aan)
-
Batam2 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam1 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial10 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Advertorial1 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Batam2 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam5 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024