Kepri
Bertemu Menkumham, Gubernur Ansar Minta Kebijakan Bebas VoA Diberlakukan Lagi
Jakarta, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam lawatannya ke DKI Jakarta bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Jum’at (23/9). Keduanya membahas kebijakan bebas Visa on Arrival (VoA) yang saat ini dihentikan sementara.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Ansar meminta Kebijakan Menkumham Yasonna untuk memberikan diskresi khusus bagi Provinsi Kepri terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa yang ditetapkan tanggal 18 Maret 2020.
“Minimal, ekspatriat yang ada di Singapura mendapatkan bebas visa untuk berwisata ke Kepri,” kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar, dengan mempertimbangkan penanganan pandemi Covid-19 di Kepri yang terbilang cukup sukses juga meminta kepada Menteri Yasonna agar kebijakan bebas VoA ke depan dapat diberlakukan kembali secara keseluruhan seperti saat sebelum pandemi Covid-19 melanda.
“Kondisi Kepri saat ini sudah jauh lebih baik. Bahkan kita sudah melakukan survei serologi dimana kekebalan tubuh kelompok masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau telah mencapai herd immunity, dengan hasil pemeriksaan titer antibodi total masyarakat Kepri mencapai 89,6 persen. Progres booster vaksinasi juga telah mencapai hampir 57 persen” ujar Gubernur.
Selain membahas VoA, pada kesempatan itu Gubernur Ansar juga meminta langsung kepada Menteri Yasonna untuk mengeluarkan kebijakan agar kapal pesiar (cruise ship) dapat diizinkan untuk labuh jangkar tanpa dipungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Beberapa bulan yang lalu Gubernur Ansar juga telah menyurati secara resmi Menkumham mengenai hal tersebut dan agar para wisatawan dapat turun di suatu kawasan wisata tertentu.
Hal ini pun menurut Gubernur Ansar usai pertemuan, telah mendapat lampu hijau dari Menteri Yasonna bersama Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI Amran Aris.
“Rencananya wisatawan dari kapal pesiar nantinya akan diberi kartu pass sebagai penanda dan dari kapal pesiar wisatawan dapat turun selama 7 jam” tutupnya. (ron)
-
Batam2 hari ago
Kampanye di Pulau Mongkol, ASLI Komitmen Juga Prioritaskan Pembangunan Hinterland
-
BP Batam1 hari ago
Update PSN Rempang Eco-City, 5 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banun
-
BP Batam3 jam ago
Presiden Jokowi Resmi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
-
BP Batam12 jam ago
Plh Kepala BP Batam Terima Kunjungan Konsulat Jenderal India di Medan, Jajaki Kerjasama KEK Kesehatan
-
Batam3 hari ago
Kampanye di Bengkong Sadai, Para Tokoh Sebut ASLI Kombinasi Dua Pemimpin Tangguh
-
Batam2 hari ago
Musda BPD KKSS Bintan Akan Digelar 27 Oktober 2024
-
Batam1 hari ago
Kejari Batam Masih Tunggu Audit BPK untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah
-
Bintan2 hari ago
Kampanye Muhammad Rudi di Bintan Makin Menyala dengan Kehadiran Huzrin Hood