Connect with us

Batam

Berulah Lagi, Residivis Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polsek Lubukbaja

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210906 Wa0058
Polsek Lubukbaja kembali mengamankan residivis curanmor berinisial H (41).

Batam, Kabarbatam.com – Setelah 3 kali keluar masuk penjara tak membuat pelaku curanmor berinisial H (41) jera melakukan tindak pidana.

Kali ini, Polsek Lubukbaja kembali mengamankan residivis curanmor berinisial H (41) setelah melancarkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Lubukbaja.

Pelaku berinisial H (41) nekat menggasak satu unit kendaraan bermotor milik seorang pedagang di parkiran Pasar Tos 3.000 Jodoh.

Kapolsek Lubukbaja AKP Budi Hartono mengatakan, pelaku berinisial H (41) merupakan residivis curanmor 3 kali masuk penjara beraksi kembali bersama rekannya inisial S sebagai penadah yang terlebih dahulu diamankan Polsek Lubukbaja.

“Residivis berinisial H (41) bersama-sama dengan pelaku berinisal S melakukan tindak pidana tersebut. Mereka saling mengenal dan satu kampung,” ungkap AKP Budi Hartono, Senin (6/9/2021).

Dijelaskan Budi, peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 sekira pukul 06.00 Wi, di parkiran Pasar Tos 3000 Kelurahan Lubukbaja, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.

“Pada saat itu, korban yang merupakan pedagang di Pasar Tos 3000 memakirkan kendaraan di parkiran. Setelah selesai berjualan dan akan pulang ke rumahnya, korban mendapati motor miliknya yang berada diparkiran sudah tidak ada lagi,” ujar AKP Budi Hartono.

Selanjutnya, menanggapi laporan korban, Polsek Lubukbaja langsung melakukan penyelidikan dan terlebih dahulu berhasil mengamankan pelaku berinisial S sebagai penadah.

“Berdasarkan keterangan pelaku inisial S, bahwa sepeda motor tersebut didapatkan dari pelaku berinisial H (41) sehingga tim Opsnal Reskrim Polsek Lubukbaja langsung melakukan pencarian serta pengintaian terhadap H (41) dan berhasil dilakukan penangkapan di sekitaran Billiard Centre, Kecamatan Lubuk Baja,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 unit sepeda motor dengan merk Honda Beat dengan BP 2880 GJ, warna Putih Merah, 1 buah kunci sepeda Motor, 1 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Saat ini pelaku telah diamankan Polsek Lubukbaja guna penyelidikan dan proses lebih lanjut. (Atok)

Advertisement

Trending