Nasional
Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun!

Jakarta, Kabarbatam.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, bekas ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim.
Oleh majelis hakim, Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Joshua Hutabarat.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara,” imbuhnya. Hakim memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam perkara kasus pembunuhan tersebut, Eliezer dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).
Eliezer sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara kasus pembunuhan Joshua, hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo, dan 20 tahun penjara kepada terdakwa Putri Candrawatih, serta hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma’ruf.
“Saya akan banding. Saya tidak (terlibat) membunuh (korban Joshua),” ujar Kuat Ma’ruf saat ditanya wartawan atas vonis hakim. (dtc/*)







-
Headline1 hari ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Headline12 jam ago
Joint Operation BNN, Bea Cukai dan TNI AL Berhasil Amankan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau
-
Uncategorized @id1 hari ago
Nama Mantan Kapolda Kepri Dikaitkan Bisnis Tambang Bauksit di Lingga, Tokoh Pemuda Nongsa Mengecam Keras
-
Batam2 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam7 jam ago
FOTO-FOTO Penampakan Kapal MT Sea Dragon Tarawa Ditangkap Joint Operation BNN Bawa 1,8 Ton Sabu
-
Batam2 hari ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Batam3 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa