Batam
Bikin Resah Warga, 29 Pebalap Liar Terjaring Patroli Satlantas Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok anak muda di jalan raya Kota Batam seketika dihentikan oleh jajaran Satlantas Polresta Barelang, Sabtu (11/2/2023).
Dalam patroli Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi balap liar di wilayah Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 29 unit sepeda motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan saat balapan liar di Simpang Kara, Simpang Frengki, Simpang masjid Raya dan seputaran Batam Centre.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH mengatakan, Cipta Kondisi (Cipkon) kendaraan bermotor untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar dan menjaga kondisi yang aman dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Batam.

Selain menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Batam, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestas Barelang melaksanakan patroli guna mengantisipasi aksi balap liar yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat kota batam.
”Hasil dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan 29 Unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH, Senin (13/2/2023).
Cut Putri menjelaskan, Cipta Kondisi ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat saat malam Minggu tiba telah terjadi aksi balapan liar di beberapa titik lokasi tertentu.
“Setelah ditindaklanjuti, anggota Satlantas Polresta Barelang langsung membubarkan kerumunan para remaja serta memberikan himbauan dan edukasi secara humanis,” jelasnya.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas serta bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
“Kegiatan ini kami lakukan rutin, agar memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari agoGasak Uang Tunai Rp375 Juta Milik Pengusaha Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi dan Tembilahan
-
Batam17 jam agoKorban Terakhir Kapal Terbalik di PT ASL Tanjung Uncang Ditemukan Selamat, Yusuf Terjebak di Ruang Mesin
-
Batam3 hari agoBuka Puasa Bersama, Pengurus, Anggota dan Keluarga Besar SMSI se-Kepri Pererat Silaturahmi Sambut HUT ke-9 SMSI
-
Batam1 hari agoKKSS Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam, Wagub Nyanyang Ajak Jaga Kondusivitas Daerah
-
Natuna3 hari agoPemkab Natuna Tambah Tiga Gudang Bulog di Pulau Terluar, Perkuat Ketahanan Pangan Perbatasan
-
Natuna3 hari agoDi Tengah Safari Ramadan Sedanau, Bupati Natuna Perintahkan Evakuasi Warga Patah Kaki yang Setahun Tak Berobat
-
Headline15 jam agoSatu Tahun Buron, Napi Kasus Narkotika Polres Lahat Ditangkap Polisi di Kawasan Bengkong Kota Batam
-
Batam8 jam agoKKJ Kepri, Wadah Perlindungan bagi Jurnalis Resmi Terbentuk



