Connect with us

Batam

Bikin Resah Warga, Cut and Fill di Wilayah Anggrek Hitam Kabil Disidak Komisi III DPRD Kota Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250307 Wa0141

Batam, Kabarbatam.com – Kenyamanan warga terusik, anggota Komisi III DPRD Kota Batam melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke lokasi proyek pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Diketahui, sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Batam Walfentius Tindaon (Fraksi Partai Golkar) bersama Jamson Silaban (fraksi Partai PDI) ke lokasi pemotongan bukit ini berlangsung pada Selasa (4/3/2025) malam.

Dalam kesempatan ini, anggota Komisi III DPRD Batam Fraksi Partai Golkar, Walfentius Tindaon mengatakan, sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Kabil yang mengaku resah terkait dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.

Img 20250307 Wa0143

“Kehadiran kami ke lokasi proyek pemotongan bukit di belakang PT Merah Putih kemarin, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah cukup sangat resah dengan dampak lingkungan dari proyek ini,” ujar Walfentius Tindaon, Jum’at (7/3/2025).

Menurut Walfentius, meski lokasi pemotongan bukit jauh dari pemukiman warga, tetapi aktivitas itu menimbulkan dampak lingkungan terhadap ruas jalan yang dilalui oleh dump truk bermuatan tanah tersebut.

“Banyak pengaduan yang kami terima soal proyek pemotongan bukit itu. Terutama, saat kendaraan bertonase besar ini melintas di ruas jalan utama Kabil. Warga melaporkan, mereka tidak tau aturan dan cukup mengancam keselamatan pengguna jalan raya,” jelasnya.

Tak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan raya, kata Walfentius, dampak lingkungan yang ditimbulkan cukup signifikan. Jalan raya berdebu, berlumpur hingga sebagaian besar telah rusak.

“Kalau sudah seperti ini apakah pihak pengelola proyek itu mau bertanggungjawab. Tentu, saya sebagai Anggota Dewan Dapil Nongsa tidak akan tinggal diam. Kita kejar sampai ke akarnya,” tegas Walfentius.

Dalam inspeksi dadakan itu, Komisi III DPRD Batam menemukan 3 unit ekskavator bersama puluhan dump truk roda 10 yang tengah beroperasi di lokasi tersebut.

Img 20250307 Wa0144

“Di lokasi itu kita menemukan 3 unit ekskavator dan puluhan dump truk roda 10 muat tanah. Mereka mengaku, tanah itu digunakan untuk penimbunan lahan di wilayah Gedung Sumatera Expo Batam Center,” ungkapnya.

Saat disinggung soal izin yang dimiliki proyek tersebut, Walfentius Tindaon menyebut, bahwa saat sidak berlangsung malam itu, pihak pengembang belum dapat menunjukkan legalitas lengkap terkait proyek cut and fill itu.

“Patut diduga aktivitas ini ilegal dan melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku dan saat ini kami masih mengatur langkah untuk menindaklanjuti hal itu,” ujarnya.

Diketahui, hingga saat ini aktivitas pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih masih terus berlangsung. 3 unit ekskavator dan puluhan dump truk roda 10 dengan leluasa menggempur bukit itu hingga nyaris rata.

Informasi yang berhasil diperoleh, aktivitas pemotongan bukit ini telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Agar tidak terlihat terlalu ramai saat membawa muatan tanah, mereka sengaja memanfaatkan dua jalur yang berbeda di kawasan industri itu.

“Jalur pertama melintasi ruas jalan baru persis di depan kawasan pertokoan Top One dan jalur kedua dari simpang bundaran PTK,” ucap sumber kepada wartawan.

Lancar aktivitas pemotongan bukit ini, diduga kuat di back up penuh oleh seseorang yang sangat berpengaruh di Provinsi Kepulauan Riau. Pria tersebut disebut-sebut menduduki jabatan strategis dan sangat ditakuti.

“Jangankan mau menilang, menghentikan di jalan saja ga bakal ada yang berani,” jelasnya.

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin Amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas tersebut. (Atok)

Advertisement

Trending