Batam
BKSDA Batam Akan Segel Penangkaran Rusa Totol di Halaman Parkir Hotel Pacific

Batam, Kabarbatam.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam dalam waktu dekat bakal melakukan penyegelan terhadap penangkaran puluhan ekor hewan rusa totol milik Hotel Pacific.
Diketahui, penangkaran puluhan ekor rusa totol itu berada persis di samping parkiran halaman Hotel Pacific Batam. Wacana penyegelan tersebut dipicu, setelah adanya pernyataan aktivis Batam yang menyebut bahwa rusa totol ini diduga tidak memiliki izin pemeliharaan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Kita menunggu pimpinan pulang ke Batam karena beliau masih diluar daerah. Nantinya, kita akan melaporkan untuk menyegel penangkaran rusa milik Hotel Pasific yang berada di samping halaman parkir,” ungkap Kepala Resort BKSDA Mukakuning Rempang Batam, Yon Romby Sihotang, Selasa (25/6/2024).
Yon menambahkan, saat ini status kepemilikan rusa totol yang dipelihara oleh Hotel Pacific Batam ilegal. Meskipun satwa liar asal India tersebut merupakan hewan yang tidak dilindungi oleh negara, pemilik tetap harus memiliki izin lengkap yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Kalau mau pelihara sah-sah saja namun harus memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan puluhan satwa liar rusa totol di sebuah penangkaran samping parkiran halaman Hotel Pacific, Kecamatan Sei Jodoh, Kota Batam menjadi perhatian serius pemerhati hewan langka.
Informasi yang diperoleh pewarta, puluhan rusa totol itu dipelihara oleh pihak Hotel Pasific Batam. Bahkan, keberadaan hewan ini disebut sebut diduga tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD).
Salah satu pemerhati hewan langka, Pujo mengatakan, hewan rusa totol ini berasal dari negara India dan bukanlah termasuk dalam golongan satwa dilindungi.
“Rusa totol itu memang bukan katagori satwa yang dilindungi. Namun, untuk legalitas kepemilikan belum ada sama sekali dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD),” ungkap Pujo, Sabtu ( 22/6/2024).
Oleh karena itu, Pujo meminta kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) untuk melakukan penyitaan terhadap rusa totol itu sebelum mengantongi izin pemeliharaan.
“Sebaiknya disita untuk dievakuasi sementara waktu selama izinnya belum dikeluarkan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD),” jelas Pujo.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Resort BKSDA Mukakuning Rempang Batam, Yon Romby Sihotang membenarkan bahwa puluhan rusa totol yang berada di kawasan Hotel Pasific Batam belum memiliki izin dalam pemeliharaan.
“Saat ini, untuk kepemilikan rusa totol di Hotel Pasific tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD). Oleh karena itu, kita minta kepada pihak Hotel Pasific untuk segera diselesaikan kepengurusan di Jakarta,” tutup Yon Romby Sihotang.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan telah berupaya mengkonfirmasi pihak Hotel Pacific Batam. Pesan singkat untuk konfirmasi terkait keberadaan rusa totol dan juga izinnya hingga kini belum direspon dan mendapat tanggapan dari pihak hotel. (Atok)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Batam2 hari ago
TMMD Nongsa Rampung, Warga Nikmati Jalan Baru 1,5 Km, Wali Kota Amsakar Tekankan Sinergi Pembangunan Batam