Headline
BNN Karimun Rehabilitasi Puluhan Pecandu Narkoba, 12 Orang Berstatus Akut
Karimun, Kabarbatam.com – Sebanyak 57 orang penyalahgunaan atau pecandu narkotika sudah menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun selama tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BNN Kabupaten Karimun Eryan Noviandi saat menggelar press release pencapaian kerja tahun anggaran 2020 di Kantor BNN Karimun Jl Coastal Area, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Selasa (15/12/2020) pagi.
“57 pecandu narkoba yang direhabilitasi itu terdiri dari 25 orang rawat jalan, 12 rawat inap dan 20 orang pasca rehabilitasi,” ujar Eryan.
Eryan mengatakan, 12 pencandu narkoba yang menjalani rehabilitasi rawat inap tersebut awalnya meminta untuk direhabilitasi rawat jalan.
Namun, setelah datang ke klinik pratama BNN Karimun dan dilakukan asesmen dan konseling. Ternyata, pencandu narkoba tersebut dinyatakan akut sehingga harus menjalani rawat inap.
“Hasilnya dinyatakan akut. Jadi, kami sampaikan ke keluarganya bahwa yang bersangkutan harus menjalani rawat inap di Loka BNN Kota Batam,” kata Eryan.
Ia mengungkapkan, secara persentase 70 persen keberhasilan rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba ada pada diri mereka sendiri.
Kemudian, 20 persennya ada pada dorongan keluarga dan sisanya 10 persen dari BNN atau Rumah Sakit tempat mereka direhabilitasi.
Menurut Eryan, keluarga harus memahami untuk tidak memberikan tuntutan kepada para pecandu narkoba yang baru selesai direhabilitasi. Justru, kata dia, bagaimana keluarga dapat membesarkan hati mereka.
“Karena, fasenya setelah pulih mereka akan produktif setelah itu baru berfungsi sosial seperti sedia kala, bisa dilihat alangkah banyaknya fase yang dilewati bagi pecandu narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eryan menegaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi baik di BNN Karimun tidak dipungut biaya sama sekali.
“Jika ada petugas yang meminta bayar untuk proses rehab maka itu bukan anggota kami (BNN Karimun,” terangnya.
Terakhir, diketahui jumlah 57 pecandu narkotika yang menjalani rehabilitasi pada tahun 2020 ini menunjukkan tren yang menurun bagi BNN Kabupaten Karimun.
Pasalnya, pada tahun 2019 lalu BNN Karimun melaporkan sebanyak 67 pecandu narkoba yang direhabilitasi.
“Pulau Karimun Besar pada tahun ini masih mencatat jumlah pecandu narkoba terbanyak yang direhabilitasi,” ucap Eryan. (Yogi)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang