Connect with us

Headline

BNNP Kepri dan Polda Kepri Sita 25 Kg Sabu dan Tangkap Delapan Tersangka

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32560544

BATAM, KABARBATAM.com– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau bersama Tim Polda Kepri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (25/5/2019).
BNNP Kepri dan Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap 8 tersangka dengan barang bukti 25 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu.
Kasus tersebut berhasil diungkap berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Pulau Judah, Kelurahan Moro, Tanjungbalai Karimun.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan da n pengembangan di lapangan.  Kepala BNNP Kepri Richard Nainggolan mengatakan, hasil penyelidikan di lokasi kejadian, petugas berhasil menangkap para tersangka bersama barang bukti sabu-sabu seberat 25.929 gram atau 25,929 kg.
“Narkotika jenis sabu tersebut dikemas dalam 25 bungkus plastik kemasan teh China berwarna hijau dan satu bungkus plastik berwarna emas,” ungkap Richard, saat konferensi pers, Jumat (31/5/2019). Berdasarkan pengakuan para tersangka, tambahnya, mereka sudah melakukan beberapa kali aksi dengan modus operandi yang sama.
Setiap tersangka, kata Richard, memiliki peranan dan pembayaran dari hasil kerjanya dengan jumlah yang bervariasi. Namun demikian, para tersangka ini merupakan satu kesatuan jaringan.
“Masing-masing dibayar sesuai dengan peranannya masing-masing. Mereka ini merupakan satu jaringan,” jelasnya. Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), PAsal 112 ayah (2) jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, pengungkapan atas keberhasilan bersama antara Polda Kepri dan BNNP Kepri ini menandakan sinergitas yang baik antara kedua institusi yang ada di Kepri. Ke depan akan lebih ditingkatkan pola kerja sama tersebut.
“Dari modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini menunjukan bahwa wilayah di Provisi Kepri yang notabena wilayah perbatasan, masih sangat tinggi sebagai jalur peredaran narkoba. Salah satunya bisa melalui jalur laut. Untuk itu, akan kita tingkatkan kembali keamanan di wilayah hukum kita,” terangnya.
Hadir dalam konferensi pers, di antaranya Kabid Berantas BNNP Kepri AKBP Bubung P, Direktur BUBU Hang Nadim Batam Suwarso, dan instansi terkait.(*)

Advertisement

Trending