Headline
BNNP Kepri dan Polda Kepri Sita 25 Kg Sabu dan Tangkap Delapan Tersangka

BATAM, KABARBATAM.com– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau bersama Tim Polda Kepri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (25/5/2019).
BNNP Kepri dan Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap 8 tersangka dengan barang bukti 25 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu.
Kasus tersebut berhasil diungkap berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Pulau Judah, Kelurahan Moro, Tanjungbalai Karimun.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan da n pengembangan di lapangan. Kepala BNNP Kepri Richard Nainggolan mengatakan, hasil penyelidikan di lokasi kejadian, petugas berhasil menangkap para tersangka bersama barang bukti sabu-sabu seberat 25.929 gram atau 25,929 kg.
“Narkotika jenis sabu tersebut dikemas dalam 25 bungkus plastik kemasan teh China berwarna hijau dan satu bungkus plastik berwarna emas,” ungkap Richard, saat konferensi pers, Jumat (31/5/2019). Berdasarkan pengakuan para tersangka, tambahnya, mereka sudah melakukan beberapa kali aksi dengan modus operandi yang sama.
Setiap tersangka, kata Richard, memiliki peranan dan pembayaran dari hasil kerjanya dengan jumlah yang bervariasi. Namun demikian, para tersangka ini merupakan satu kesatuan jaringan.
“Masing-masing dibayar sesuai dengan peranannya masing-masing. Mereka ini merupakan satu jaringan,” jelasnya. Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), PAsal 112 ayah (2) jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, pengungkapan atas keberhasilan bersama antara Polda Kepri dan BNNP Kepri ini menandakan sinergitas yang baik antara kedua institusi yang ada di Kepri. Ke depan akan lebih ditingkatkan pola kerja sama tersebut.
“Dari modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini menunjukan bahwa wilayah di Provisi Kepri yang notabena wilayah perbatasan, masih sangat tinggi sebagai jalur peredaran narkoba. Salah satunya bisa melalui jalur laut. Untuk itu, akan kita tingkatkan kembali keamanan di wilayah hukum kita,” terangnya.
Hadir dalam konferensi pers, di antaranya Kabid Berantas BNNP Kepri AKBP Bubung P, Direktur BUBU Hang Nadim Batam Suwarso, dan instansi terkait.(*)









-
Batam12 jam ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Batam3 hari ago
Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi, Dialog Bersama Warga Rempang di TPS Buana Central Park
-
Batam2 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Anambas14 jam ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam2 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Batam15 jam ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Batam18 jam ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban
-
Bintan11 jam ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah