Connect with us

Nasional

Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220412 Wa0133
Pengusaha ternama Kota Batam Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta. (Foto: Okezone.com)

Jakarta, Kabarbatam.com – Pengusaha ternama Kota Batam Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Dilansir dari Okezone.com Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap sepulang umrah 14 hari. Putra Siregar bersama artis Rico Valentino sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Putra Siregar bersama Rico Valentino mengeroyok Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan, Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022).

Menurut dia, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian, melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul. “Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. “Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti,” kata dia.

Sumber : okezone.com

Advertisement

Trending