BP Batam
BP Batam Hormati Proses Hukum terhadap Oknum Pegawai
Batam, Kabarbatam.com – BP Batam menyayangkan ulah oknum pegawai berinisial RO yang terlibat dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Dalam perkara tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang telah menetapkan RO sebagai tersangka sejak tanggal 9 Juni 2023 lalu.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum terhadap RO.
“Apabila terbukti bersalah, kami menghormati proses hukum yang ada. Pada prinsipnya, kami menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar perempuan yang akrab disapa Tuty tersebut, Sabtu (17/6/2023).
Tuty mengungkapkan, pihaknya pun akan mengevaluasi status kepegawaian RO pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini, lanjutnya, menjadi preseden buruk bagi BP Batam. Sehingga, pihaknya mengimbau agar peristiwa serupa tak kembali terjadi ke depannya.
“Kami akan mempelajarinya. Tentu ada evaluasi terkait peristiwa ini,” pungkasnya. (DN)
-
Batam3 hari agoKepala BP Batam Jawab Tuntutan Warga Tanjung Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
-
Batam2 hari agoMasjid Bintang Amin Angkasa di Mako Lanud Hang Nadim Jadi Ikon Religi Baru di Batam
-
Batam18 jam agoWarga Membludak Padati RSKI Galang, MEG Hadirkan Dokter Bedah Batang Otak Pertama di Indonesia
-
Headline3 hari agoKualitas Layanan Mobile dan Fixed Broadband Menurun, TelkomGroup Kerahkan Seluruh Sumber Daya Percepat Pemulihan
-
Batam3 hari agoKunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Pengelolaan Air Bersih Batam
-
Ekonomi1 hari agoInternet BAIK Festival (IBFEST) Series 10 Hadir di 4 Kota, Telkomsel Siap Cerahkan Literasi AI Generasi Muda Indonesia
-
Batam2 hari agoKJRI Johor Bahru Tingkatkan Koordinasi Perlindungan WNI dengan APMM Batu Pahat
-
Batam3 hari agoPeduli Kesehatan dan Gizi, Majelis Taklim As Syifa Bagikan Susu Gratis di 3 Kecamatan



