BP Batam
BP Batam Klarifikasi Tuduhan Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah
Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita miring dugaan penyelewengan kekuasaan yang dinarasikan secara provokatif di kanal media elektronik.
Sazani membantah keras perihal tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan yang menyebutkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tidak segan melakukan pembongkaran paksa rumah ibadah yakni Masjid Bukit Indah Sukajadi yang disampaikan pada kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Bukrota Wa Ashila, Perumahan Pancur Biru Lestari RW.05 Kelurahan Duriangkang, pada Jumat (22/03/2024) malam.
Pasalnya, BP Batam telah menyerahkan legalitas rumah ibadah seluas 6.459 meter persegi tersebut ke Pemerintah Kota Batam pada November 2022 silam.
“Perlu kami tegaskan, tidak ada rumah ibadah yang dirubuhkan. Legalitas lahan Masjid Bukit Indah Sukajadi sudah diterbitkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Batam dengan peruntukan Fasilitas Sosial Pemerintah. Jadi tuduhan yang disampaikan sama sekali tidak benar,” tegas Sazani.
Ia juga menambahkan, Kepala BP Batam yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri, Muhammad Rudi, telah memerintahkan langsung pejabat yang hadir pada setiap kegiatan Safari Ramadhan, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam untuk membantu menuntaskan legalitas lahan di rumah-rumah ibadah Kota Batam.
“Kami sangat menyayangkan maksud baik dari saran yang disampaikan pada pertemuan tadi malam. Justru sebaliknya, Bapak Muhammad Rudi mendorong pengurus di seluruh masjid agar segera menyelesaikan legalitas lahan agar tidak menjadi kendala serius, seperti sengketa lahan di kemudian hari,” lanjut Sazani.
Selain itu, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sudah sewajarnya Kepala BP Batam melakukan pengawasan dan evaluasi atas pemanfaatan lahan di Kota Batam.
“Untuk itu, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang muncul perihal pengelolaan lahan rumah ibadah. Karena maksud yang ingin disampaikan tidak lain adalah untuk mempermudah dan menambah kenyamanan jemaah saat beribadah,” pungkas Sazani. (*)
-
BP Batam2 hari ago
Presiden Jokowi Resmi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
-
Batam22 jam ago
5 Orang Perekrut PMI Ilegal Ditangkap Polda Kepri, Seorang Pelaku WN Malaysia
-
BP Batam2 hari ago
Plh Kepala BP Batam Terima Kunjungan Konsulat Jenderal India di Medan, Jajaki Kerjasama KEK Kesehatan
-
BP Batam3 hari ago
Update PSN Rempang Eco-City, 5 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banun
-
Batam3 hari ago
Kejari Batam Masih Tunggu Audit BPK untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah
-
Headline2 hari ago
Plt Gubernur Marlin Ajak ASN Terus Berkontribusi untuk Memajukan Provinsi Kepri
-
Kepri2 hari ago
Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura
-
Ekonomi3 hari ago
TelkomGroup Perkuat Digitalisasi Maritim melalui Pemanfaatan Satelit Merah Putih 2