BP Batam
BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum
Batam, Kabarbatam.com – BP Batam menegaskan bahwa penertiban lahan warga di Tanjung Banon, yang berlangsung Jumat (2/5/2025), telah sesuai prosedur hukum dan administratif yang berlaku.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa tim melaksanakan penertiban tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City.

Ia menegaskan bahwa tim yang terdiri dari Ditpam BP Batam, personel Polsek setempat, serta beberapa perwakilan masyarakat Rempang, juga telah mengedepankan pendekatan persuasif dan administratif sebelum mengambil langkah eksekusi.
“Tim tidak menggunakan cara-cara paksa. Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
BP Batam, lanjut Ariastuty, juga telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih menghuni area penertiban.
Selain itu, tim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau guna memastikan legalitas setiap langkah yang diambil.

“Kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan kegiatan ini. Tujuan kami adalah menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif. Pada prinsipnya, pemerintah selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi secara adil,” jelasnya.
Komitmen ini sejalan dengan upaya BP Batam dalam mendorong pertumbuhan investasi yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Pemerintah berkomitmen menjamin kehidupan layak bagi warga terdampak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kami juga menyalurkan uang sagu hati berupa biaya hidup selama di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanam tumbuh milik warga. Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam menjamin hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Ariastuty. (*)
-
Batam17 jam agoKawanan Geng Motor Serang Karyawan di Villa Pesona Asri, Alami Sejumlah Luka Tusuk di Tubuh
-
Batam3 hari agoOknum Anggota Polresta Barelang Ditangkap BC Karimun Selundupkan 50 Cartridge Vape dari Johor
-
Headline3 hari agoRespon Pergantian Kepala BGN, Ketua IARMI Kepri Optimistis MBG Makin Optimal di Bawah Kepemimpinan Nanik Suryati Deyang
-
Headline2 hari agoKenakan Rompi KPK, Ini Kasus yang Menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim
-
Headline3 hari agoNanik S Deyang, Mantan Jurnalis Kini Menjabat Kepala BGN: Sering Sidak Dapur MBG!
-
Batam3 hari agoVolume Peti Kemas Direct Call Tembus 50 Ribu TEUs, TPK Batuampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
-
Batam2 hari ago22 Atase Pertahanan Negara Sahabat “Defence Attaché Tour 2026” Kunjungi Museum Batam Raja Ali Haji
-
Batam3 hari agoRespons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban, ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi



