BP Batam
BP Batam Terima 4 Sertifikat BMN dari BPN Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad, menerima empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar.
Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, yang dilaksanakan pada Senin (26/9/2022), di lapangan upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra.
Sudirman mengatakan, sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN.

Sudirman Saad
Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.
“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.
Untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau akan menyelesaikan 56.000 bidang Kaveling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam.

“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan.
Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari FKPD Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.
“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” tegas Adi.

Senada dengan Adi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.
“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam. Dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” pungkas Nurhadi. (*)
-
Batam2 hari agoKapal Mutiara Galrib Samudera Muatan Limbah Hitam Kandas, Laut Sekupang Terancam Tercemar
-
Batam24 jam agoWamen Desa Lantik Agus Wibowo sebagai Ketua DPP IARMI Kepri, Siapkan Program Menwa Masuk Desa dan Pulau
-
Batam2 hari agoPLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam
-
Batam2 hari agoSetetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi KJK dan Lintas Institusi Gelar Donor Darah HPN 2026
-
Headline3 hari agoMulai Februari, Citilink A320 Layani Penerbangan Tanjungpinang-Jakarta Setiap Hari, Gantikan Garuda Indonesia
-
Batam2 hari agoBertemu Ketua KJK, Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang Siap Hadiri Aksi Tanam Mangrove Sempena HPN 2026
-
Batam2 hari agoTim Gabungan KSOP Batam Pasang Oil Boom Antisipasi Tumpahan Limbah Hitam Meluas di Laut Sekupang
-
Headline3 hari agoHadirkan Layanan Kesehatan Merata, Provinsi Kepri Raih UHC Award 2026



