Connect with us

Tanjungpinang

Buat Laporan ke Polisi, Soni Ambon Kecam Tindakan ACP yang Main Hakim Sendiri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230309 160812
Soni Ambon melaporkan ACP ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang ia alami, ke Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Kavarbatam.com – Kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial akhirnya berlanjut ke ranah hukum Soni Ambon, yang menjadi korban penganiayaan telah melaporkan Andi Cori Fatahuddin ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Soni Ambon melaporkan Andi Cori atas kasus dugaan penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi di Kedai Kopi Malaka, pada Jumat (3/2) lalu

Ikhwal tersebut, Soni membeberkan kejadiannya. Itu berawal saat dirinya mendapat telepon dari Andi Cori menanyakan dimana keberadaannya saat ini.

Tak lama berselang, Andi Cori datang ke lokasi yang sudah disebutkan Soni sebelumnya.

Saat itu, Soni lagi berada di Kedai Kopi Malaka Bincen. Ia sedang ngopi bersama tiga rekannya yakni RK, AG, dan SN. “Tak kam tak lama dia datang menunjuk – nunjuk dan langsung memukul, tanpa kami tahu apa masalahnya,” kata Soni.

Antara Soni dan Andi Cori saling mengenal. Bahkan mereka kenal baik. Namun soni menyesalkan tindakan yang dilakukan ACP terhadapnya hingga akhirnya ia melaporkan kasus penganiayaan yang dialami ke polisi.

“Saya laporkan ke polisi aaat itu juga supaya ini diproses hukum,” ujarnya. Soni mengecam karena ACP main hakim tanpa menjelaskan apa permasalahannya dengan soni.

“Kalau ada masalah kan bisa dibicarakan baik–baik,” ujarnya. Saksi RK dan korban AG juga menjadi sasaran amuk ACP. “Saya berusaha memisahkan tapi yang terjadi saya kena pukul juga, telinga kiri saya berdarah dan pipi saya lebam, ” ucapnya kesal.

Setelah kejadian itu, selang beberapa lama kemudian, Soni resmi melaporkan kejadian yang ia alami ke Polres Tanjungpinang. “Kami laporkan karena tindakan ACP sangat meres877ahkan dan semena-mena.

Sementara itu, Andi Cori Patahuddin atau ACP melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan salah satu pejabat di PT. Pelabuhan Kepri dan oknum di Dinas Kominfo Kepri ke Polresta Tanjungpinang.

Andi Cori Patahuddin mengaku telah melaporkan tiga orang yaitu SA, MR, BE, dan Petro yang menyebut nama dia dan menyerang pribadinya di sosial media facebook.”Hal itu merugikan saya,” aju dia.

Sekadar diketahui, kasus dugaan tindak kejahatan juga sebelumnya pernah menyeret nama ACP ke pihak kepolisian bahkan berproses hingga ke PN Tanjungpinang. Dari informasi yang dihimpun, ACP permah dikaitkan terkait dengan raibnya besi pembangunan Jembatan Dompak, Tanjungpinang.

Kasus dugaan pencurian itu bergulir di kepolisian. Sejumlah nama dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus itu, termasuk ACP. Nama mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu “terseret” dalam pusaran kasus raibnya besi jembatan Dompak yang dinilainya ditaksir cukup ‘fantastis’.

Kasus berikutnya terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan ACP terhadap Soni Ambon. Ikhwal kejadian itu diduga terkait perang argumen dan statment di media soal terkait dugaan korupsi di perusahaan daerah Kepri yang dituduhkan ACP.

ACP mendatangi Soni Ambon dan melayangkan pukulan ke arah rekannya tersebut. Tanpa menyampaikan maksus kedatangannya, ACP melayangkan beberapa kali pukulan ke Soni, hingga akhirnya berujung ke pelaporan polisi. (*)

Advertisement

Trending