Connect with us

Headline

Bupati Karimun: Warga Baru Tiba dari Luar Daerah akan Dikarantina 2 Hari

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32048968

Karimun, Kabarbatam.com – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq S.Sos. M.Si, mengunjungi lokasi karantina isolasi bagi masyarakat Karimun yang datang dari kota yang terjangkit Covid-19, di SMP Negeri 2 (Binaan) Tebing Karimun, Minggu (12/4/2020)
“Pemberlakuan Karantina bagi para masyarakat yang pulang dari daerah atau kota yang telah terjangkit Covid-19 adalah salah satu gerakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Karimun,” ujar Aunur Rafiq dilansir dari Humas Pemkab Karimun.
Orang nomor satu di Karimun ini mengatakan, Karantina kepada warga yang tiba dari daerah terjangkit atau zona merah Covid-19 ini akan diberlakukan mulai hari Minggu 12 April 2020.
 
“Ya untuk saat ini bagi yang pulang dari Malaysia, Singapura, dan Jakarta langsung ke Karimun via Batam dan Tanjungpinang akan kita karantina selama 2 hari. Kita tempatkan mereka di SMP Negeri 2 (Binaan) Tebing. Tapi masyarakat yang datang dari Batam dan Tanjungpinang tidak dikarantina” katanya.
Didampingi Serketaris Daerah Kabupaten Karimun Drs Muhmmad Firmansyah M.Si, Aunur Rafiq mengungkapkan terkait Tenaga Kerja Indonesia yang berasal dari luar Karimun mendapat penanganan yang berbeda.
“Untuk TKI yang berasal dari luar Kabupaten Karimun yang melakukan transit, kita tidak akan karantinakan di SLTPN 2 (Binaan) tetapi akan di Karantina di Pelabuhan saja dan akan dilanjutkan ke Kampung halaman masing-masing” ungkapnya.
 
Selanjutnya, Bupati Karimun berpesan kepada masyarakat daerah luar Karimun agar tidak masuk ke Karimun dengan tujuan untuk mencari kerja, dikarenakan kondisi saat ini yang sangat tidak memungkinkan.
“Kami Pemeritah Kabupaten Karimun akan menutup pintu masuk untuk warga yang bukan masyarakat Karimun, kebijakan ini di buat Pemerintah semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Karimun” pungkasnya. (Gik)

Advertisement

Trending