Connect with us

Natuna

Bupati Natuna Sampaikan Nota Keuangan dan RAPB-D 2022 pada Sidang Paripurna DPRD

Published

on

Img 20211017 wa0109

Natuna, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Batu Hitam, Kamis, 30 September 2021.

Dalam penyampainya, Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan, namun juga berdampak pada perekonomian dunia yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi bahkan resesi.

“Diakhir tahun 2020 pertumbuhan ekonomi negara kita minus 2,07 persen. Namun seiring dengan strategi dari pemerintah pusat maupun daerah, perekonomian diproyeksikan akan berangsur membaik sejalan dengan terkendalinya Pandemi Covid-19,” ujar Wan Siswandi.

Disamping itu, Wan Siswandi mengatakan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 merupakan kali pertama menyampaikan program kerja sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2021-2024.

Lanjut Wan Siswandi, menyampaikan rancangan anggaran pendapatan pada tahun 2022 terdiri dari pendapatan asli daerah sebanyak Rp 54,68 milyar yang bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 12 milyar, retribusi daerah sebesar Rp 507 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 10 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 32,18 miliar.

Pendapatan transper dianggarkan sebesar Rp 952,62 miliar, dengan rincian pendapatan transper pemerintah pusat sebesar Rp 889,97 miliar.

Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp 11,39 miliar yang merupakan pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada pemerintah daerah.

Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1,03 triliun terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 705,71 miliar, belanja modal sebesar Rp 183,01 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 11 miliar, dan belanja transper sebesar Rp 135,48 miliar.

Sedangkan dari sisi pembiayaan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022 bersumber dari estimasi sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 21,5 miliar. Dan untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk tambahan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 5 miliar.

Untuk diketahui, penyertaan modal pemerintah daerah sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp 33,93 miliar. Sedangkan deviden yang sudah diterima oleh pemerintah daerah dari Bank Riau Kepri sebesar Rp 74,35 miliar atau 219,08 % dari modal yang sudah disertakan.

“Demikian pengantar nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022, selanjutnya untuk dibahas dan mendapat persetujuan serta ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Wan Siswandi

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri segenap anggota DPRD Natuna.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Pj Sekda Natuna Boy Wijanarko, FKPD, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna, dan undangan lainnya. (Ifan)

Advertisement

Trending