Connect with us

Natuna

Bupati Natuna Wan Siswandi Sampaikan Enam Ranperda ke DPRD Natuna

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211024 Wa0231

Natuna, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Ranperda Natuna Tahun 2021.

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Rodhial Huda, sejumlah anggota DPRD, Sekda Natuna, dan Forkopimda ini digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Natuna. Senin, (09/08/2021) malam.

Dalam kesempatan ini Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan 6 Ranperda untuk dapat di sahkan oleh DPRD Natuna.

Sejumlah Ranperda yang di usulkan tersebut diantaranya Ranperda penyelenggaraan pendidikan, Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ranperda perusahaan umum daerah pasar Sri Srindit, Ranperda pokok-pokok keuangan daerah, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi daerah, dan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Semoga usulan sejumlah Ranperda tersebut di atas dapat segera di bahas dan di setujui oleh DPRD Natuna, apa lagi seperti Ranperda BPBD, Natuna butuh BPBD”, ucap Siswandi kepada sejumlah wartawan.

Sementara Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal rapat paripurna terhadap pengantar pidato Ranperda Bupati Natuna berdasarkan surat DPRD Natuna nomor 9 tahun 2020.

Dirinya juga menyampaikan usulan Ranperda pihaknya tentang penyusunan peraturan daerah seperti penataan kota tua Penagi Kecamatan Bunguran Timur, dan kota tua Sabang Barat Kecamatan Suak Midai. (Ifan)

Advertisement

Nasional

Trending