Kepri
Buralimar Dampingi Komisi II DPRD Kepri Tinjau Persiapan Travel Bubble di Batam
KEPRI – Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar memastikan kesiapan kawasan Nongsa dan Bintan menyambut wisatawan dari Singapura.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar saat mendampingi Ketua dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri) meninjau Kawasan Wisata Nongsa Sensation, Kota Batam pada Jumat (11/2/2022) sore.
“Sejauh ini kesiapan kawasan Nongsa dan Bintan sudah sangat- sangat siap. Kita tinggal menunggu lagi pengumuman kepastian dari Singapura,” kata Buralimar.
Adapun pengumuman tersebut berkaitan dengan kedatangan turis dan jalur perizinan kapal dan beberapa teknis lainnya.
“Mudah-mudahan bulan ini ada kabar baik, ada wisman yang datang ke Kota Batam, Kepri,” harap Buralimar.
Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan kawasan tersebut dari berbagai unsur dalam menyambut travel bubble antara Indonesia dengan Singapura.
Ketua Komisi ll DPRD Kepri, H Muhammad Taufiq, SH, MM mengatakan pihaknya ingin memastikan kesiapan menyambut travel bubble di Kota Batam. Peninjauan yang sama pernah dilakukan oleh anggota dewan tersebut ke Kawasan Bintan Resort Cakrawala di Kabupaten Bintan.
“Dari hasil kunjungan ini, kami memastikan sebenarnya kita sudah sangat siap dalam menyambut kedatangan turis dari Singapura,” kata Taufiq
Namun demikian, realisasi dari program tersebut masih terkendala dengan regulasi dan aturan. Pemerintah Singapura masih memberlakukan karantina bagi warga negara yang baru saja pulang dari luar negeri.
baca juga: Ingin Seperti Bali, Buralimar Optimis Kunjungan Wisatawan Terus Meningkat di Kepri
Taufiq menjelaskan, sebenarnya hal yang menjadi hambatan adalah ketika turis Singapura yang kembali dari Batam setelah menikmati liburan selama tiga hari malah harus menjalani karantina selama tujuh hari.
“Itu merupakan hal yang berat. Belum lagi biayanya ditanggung pribadi oleh turis yang bersangkutan. Saya rasa ini yang menjadi kendala belum dibukanya travel bubble hingga hari ini,” jelas Taufiq.
Dia menambahkan, ada lagi aturan dari Kementerian Hukum dan Ham terkait persyaratan travel bubble yakni khusus warga negara Singapura saja yang bisa bebas visa. Sedangkan banyak orang yang tinggal di Singapura merupakan warga pendatang.
“Hal-hal semacam ini akan selalu menjadi masukan kami sehingga mendapat perhatian dari Pemerintahan Pusat,” jelas Taufiq.
Dia juga memastikan sarana dan prasarana pendukung travel bubble semisal tempat isolasi, laboratorium sendiri dan lainnya sudah tersedia semuanya.
“Dalam waktu dekat Komisi II akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kepri dan beberapa pegiat pariwisata untuk membicarakan hal-hal berkaitan dengan travel bubble ini,” ujar Taufiq.
Di tempat terpisah Chairman Destination Nongsa Sensation and General Manager Batam View Beach Resort Batam Indonesia, Anddy Fong sangat menyambut baik travel bubble tersebut.
“Kami sudah standby baik di Nongsa Sensation dan juga di pelabuhan,” ujar Anddy melalui pesan singkat WhatsApp.
Dia mengaku tidak sabar lagi menyambut kedatangan turis dari Singapura. Dia menegaskan untuk kesiapan di Nongsa, tidak ada yang perlu dikwatirkan lagi.(*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial24 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam19 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka